Lompat ke isi utama

Berita

Persamaan Persepsi terhadap Norma Hukum dalam Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penetapan Daftar Pemilih dalam Pilkada 2020

Persamaan Persepsi terhadap Norma Hukum dalam Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penetapan Daftar Pemilih dalam Pilkada 2020

Rabu (01/07/20), Bawaslu Kota Denpasar Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Bali dalam rangka ”Persamaan Persepsi terhadap Norma Hukum dalam Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penetapan Daftar Pemilih dalam Pilkada 2020”, yang diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota Se Bali .

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani,SE.,MM dan juga dihadiri oleh Kordiv Hukum,Humas,dan Datin Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia,SE.,MM, dan didampingi oleh Kabag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum I Made Aji Swardhana,AP.,M.Si. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembahasan oleh Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia,SE.,MM yang memaparkan materi mengenai potensi-potensi pelanggaran dalam Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penetapan Daftar Pemilih dalam Pilkada 2020 dan terakhir dengan sesi diskusi yg di ikuti oleh pengampu Divisi Hukum Bawaslu Kab/Kota yang Berpilkada.