Rakor PDPB Triwulan II, Bawaslu Denpasar Tegaskan Komitmen Awasi Coktas Data Pemilih
|
Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai dari unsur TNI/Polri, hingga dinas terkait.
Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Kota Denpasar, Sibro Mulissyi, memaparkan bahwa KPU Kota Denpasar menerima data turunan sebanyak 22.785 pemilih yang menjadi objek pencermatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.662 data pemilih dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), antara lain karena meninggal dunia, berubah status menjadi anggota TNI/Polri, maupun alasan administratif lainnya.
Lebih lanjut, data TMS tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Denpasar pada pencocokan terbatas (coktas) triwulan pertama dan kini menyisakan selisih sejumlah data antara hasil pemutakhiran dengan data pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Perbedaan tersebut diduga disebabkan oleh data ganda maupun penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sehingga masih menggunakan dokumen kependudukan lama.
“Kami akan melakukan coktas terhadap data tersebut pada 8 sampai 10 Juni. Hasilnya nanti akan menjadi data dukung untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelas Sibro.
KPU Kota Denpasar juga mencatat potensi pemilih baru sebanyak 7.658 orang, dengan 1.425 di antaranya telah masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). “Ini merupakan upaya kami untuk memastikan tidak ada data fiktif maupun data siluman. Data yang akurat nantinya dapat menjadi pijakan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menegaskan komitmen Bawaslu Kota Denpasar dalam mengawal setiap kegiatan pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, data pemilih merupakan aspek fundamental yang akan berpengaruh terhadap berbagai aspek teknis penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
“Ke depan kami akan terus membersamai dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Data pemilih ini sangat penting karena akan berpengaruh pada berbagai hal teknis, seperti jumlah tempat pemungutan suara maupun kebutuhan penyelenggaraan lainnya,” ujarnya.
Sejalan dengan Hardy, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan coktas yang akan dilaksanakan KPU Kota Denpasar.
“Terkait kegiatan coktas yang akan dilakukan KPU, kami akan melakukan pengawasan secara langsung. Selain itu, minggu depan kami juga akan melaksanakan uji petik sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan kesesuaian data di lapangan. Hasil pengawasan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyampaian saran perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian,” tegasnya.
Melalui koordinasi dan kolaborasi antara KPU Kota Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kota Denpasar dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.