Lompat ke isi utama

Berita

Rangkul Sekaa Truna di Denpasar, Bawaslu Gelar Sosialisasi Partisipatif

Rangkul Sekaa Truna di Denpasar, Bawaslu Gelar Sosialisasi Partisipatif

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Untuk mewujudkan hal tersebut, Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bertempat di Artotel Sanur. Sabtu (6/5)

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Sunadra menyampaikan bahwa pemuda pemudi dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan menyebarkan informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Pemuda pemudi yang hadir disini harus bisa memberikan informasi yang benar mengenai penyelenggaraan Pemilu kepada masyarakat luas dan berani menyampaikan informasi dugaan pelanggaran Pemilu," tegas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Bali

Pada kesempatan yang sama, Erik Kurniawan selaku narasumber mengatakan kader pengawasan partisipatif harus mengetahui tahapan penting dalam Pemilu yang sedang berlangsung.

"Kader pengawasan partisipatif harus tau isu-isu dan tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, misalnya tahapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, isu yang ada pada tahapan itu yakni memastikan hak pilih warga negara," ucap Erik.

Lebih lanjut Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana menjelaskan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat khususnya pemuda pemudi tergugah pastisipasinya dalam pengawasan Pemilu partisipatif.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta yang hadir disini dapat menularkan materi dan ilmu yang sudah didapat kepada saudara dan teman-teman dekatnya, ujar Sudarsana.

Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata, Achmad Baidhowi, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani,  I Nyoman Gede Putra Wiratma, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, SKPP Kota Denpasar dan beberapa STT di Kelurahan se-Kota Denpasar.