Rapat Kerja Identifikasi Potensi Terjadinya Sengketa Pemilihan Pada Pilkada 2020
|
Bawaslu Kota Denpasar menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Bali dalam rangka Rapat Kerja Identifikasi Potensi Terjadinya Sengketa Pemilihan pada Pilkada 2020 pada hari Jumat s.d Minggu tanggal 20 s.d 22 September 2019 bertempat di Saranam Resort & Spa, Br. Pacung, Jl. Raya Baturiti, Kec. Baturiti, Kab. Tabanan, Bali, yang dihadiri oleh Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Denpasar dan 1 (satu) orang staf Bawaslu Kota Denpasar yang membidangi penyelesaian sengketa. Adapu narasumber dari kegiatan Raker ini yaitu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Rahmat Bagja, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun dan mengidentifikasikan masalah-masalah yang berpotensi menjadi sengketa nantinya.