Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Tapd) Kota Denpasar
|
Rapat pada tanggal 27 September 2019 yang berlangsung pada pukul 10.00 – selesai bertempat di Kantor Wali Kota Denpasar.
Rapat yang dihadiri oleh : Tim TAPD Kota Denpasar, Kesbangkol Kota Denpasar, Badan Kepegawaian Kota Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar, dan KPU Kota Denpasar
Bahwa untuk Bawaslu Kota Denpasar untuk anggaran pemilihan walikota 2020 sudah dipatok anggaran sebesar Rp. 7.300.000.000 dari usulan semula yang diajukan 7.350.449.000 angka tersebut diperoleh dari hasil koreksi TAPD Kota Denpasar yang kemudian dituangkan dalam APBD Kota Denpasar pada tahun anggaran 2019 dan 2020.
Pada tahun anggaran perubahan 2019 Bawaslu Kota Denpasar dialokasikan dana untuk pengawasan pemilihan walikota 2020 sebesar Rp. 1.419.205.000 dan ditahun 2020 sebesar Rp. 5.880.795.000.
Pada rapat tersebut juga dibahas tentang draf NPHD untuk dikoreksi pada masing-masing lembaga penerima hibah dengan pihak pemkot Kota Denpasar (pihak pemberi hibah).