Lompat ke isi utama

Berita

Serentak se-Bali, Bawaslu Denpasar Tanda Tangani IKU Pengawas Pemilu 2026

as

Bawaslu Kota Denpasar turut menandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 secara serentak bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dalam kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali, Rabu (12/8/2026). Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan target kinerja dan memperkuat komitmen pengawasan di seluruh jajaran Bawaslu se-Bali.

Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar turut menandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 secara serentak bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dalam kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali, Rabu (12/8/2026). Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan target kinerja dan memperkuat komitmen pengawasan di seluruh jajaran Bawaslu se-Bali.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Dokumen IKU tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengukuran kinerja, tetapi juga menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

"Penandatanganan Dokumen IKU Tahun 2026 merupakan langkah untuk menyelaraskan target kinerja, memperkuat akuntabilitas, serta menjadi pedoman kinerja bagi seluruh jajaran Bawaslu di Bali. Ini juga menjadi bentuk komitmen bersama pimpinan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali dalam mewujudkan kinerja pengawasan yang terukur dan berkualitas," ujar Agus.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen IKU oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali secara serentak melalui daring.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menyambut baik pelaksanaan penandatanganan Dokumen IKU tersebut. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi acuan penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan serta memperkuat komitmen kelembagaan dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

“Dokumen IKU Tahun 2026 menjadi pedoman kinerja bagi kami dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu. Selain itu, penandatanganan ini juga memperkuat komitmen seluruh jajaran Bawaslu untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas," kata Hardy.

Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan adanya keselarasan target dan arah kebijakan kinerja antara Bawaslu, Bawaslu Provinsi Bali dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Melalui dokumen tersebut, setiap jajaran memiliki indikator yang jelas dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pengawasan.

Dengan adanya penandatanganan ini, Bawaslu se-Bali diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu serta mampu mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Penulis dan Foto : Mahendra dan Surya

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar