Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (Sips) Dalam Rangka Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020

Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (Sips) Dalam Rangka Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020

Selasa, 28 Januari 2020 bertempat di Four Star By Trans Hotel, Bawaslu Kota Denpasar mengadakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Dalam Rangka Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 yang di hadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, KPU Kota Denpasar, Partai Politik peraih kursi di DPRD kota Denpasar  dan Panwascam. Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana. Acara pertama pemaparan materi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka yaitu Penyelesaian Sengketa Pemilihan, Materi kedua disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana yaitu Tahapan Pendaftaran Paslon. Materi selanjutnya di sampaikan oleh staf operator Bawaslu Provinsi Bali, menjelaskan bagaimana cara menggunakan aplikasi SIPS. Dijelaskan bahwa dalam pilkada 2020 nanti, peserta pemilihan dapat mengajukan sengketa gugatan dapat menempuh dua cara yakni datang langsung ke Bawaslu Kota Denpasar atau melalui aplikasi SIPS. Dalam kegiatan tersebut, juga diisi dengan praktek langsung cara mengoperasikan aplikasi SIPS.

 

Kegiatan di tutup oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana pada pukul 14.30 wita.