Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi ke Kantor Panwaslu Kecamatan se-Kota Denpasar

Supervisi ke Kantor Panwaslu Kecamatan se-Kota Denpasar

Selasa 28 Juli 2020 Anggota Bawaslu Kota Denpasar Achmad Baidhowi, melaksanakan kegiatan supervisi ke Kantor Panwaslu Kecamatan se-Kota Denpasar, adapun maksud dan tujuan kegiatan supervisi ini dilaksanakan adalah sebagai bentuk untuk melihat kesiapan jajaran Pengawas ditingkat Kecamatan sampai dengan Kelurahan/Desa pada tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih (Pencoklitan) yang dilakukan oleh PPDP Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Kegiatan supervisi ini dimulai dari mengunjungi Kantor Panwaslu Kecamatan Denpasar Timur, Panwaslu Kecamatan Denpasar Utara, Panwaslu Kecamatan Denpasar Barat dan Panwaslu Denpasar Selatan, Achmad Baidhowi juga bertanya kepada seluruh jajaran Pengawas di Kecamatan mengenai potensi-potensi pelanggaran yang terjadi pada proses pengawasan pencoklitan, selain itu juga Achmad Baidhowi juga menekankan kepada jajaran Pengawas di Kecamatan untuk memberikan arahan kepada jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang melakukan pengawasan agar selalu mengingatkan PPDP sebelum melaksanakan tugas harus selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19, selain itu juga diingatkan kepada jajaran pengawas yang melakukan pengawasan jika memberikan saran perbaikan kepada PPDP agar selalu menuangkan kedalam laporan hasil pengawasan.