Susun Rencana Program Kerja, Sentra Gakkumdu Denpasar Laksanakan Rapat
|
Denpasar-Untuk menunjang program kerja Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kota Denpasar selama tahun 2023, Bawaslu Kota Denpasar laksanakan Rapat Penyusunan Rencana Program Kerja Sentra Gakkumdu Denpasar. Senin (30/1)
Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Sunadra dalam arahannya menyampaikan, Penyusunan rencana program kerja Sentra Gakkumdu agar menyesuaikan dengan anggaran yang ada, dengan merancang sinkronisasi kegiatan.
“Penyusunan rencana program kerja Sentra Gakkumdu agar menyesuaikan dengan anggaran yang ada, dengan merancang sinkronisasi kegiatan agar tidak terjadi himpitan dengan kegiatan-kegiatan lainnya antar divisi” ucap Sunadra.
Ni Made Desi Mega Pratiwi, Kepala Sub Seksi Prapenuntutan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya menghadiri akademisi dan hakim , dalam hal kegiatan-kegiatan rapat Sentra Gakkumdu untuk memberikan pandangan-pandangan dalam proses penanganan pelanggaran pidana pemilu.
“Dalam hal kegiatan rapat Sentra Gakkumdu Denpasar sangat penting untuk menghadirkan akademisi dan hakim untuk memberikan pandangan-pandangan dalam menyelesaikan pernasalahan penanganan pelanggaran pidana pemilu” ungkap Desi
Komang Juliarto, Kasubnit Penyidik Polresta Denpasar menyampaikan Sosialisasi kepada masyarakat sangat dibutuhkan. untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu.
“Sosialisasi kepada masyarakat sangat dibutuhkan, untuk mencegah sekecil mungkin potensi-potensi pelanggaran pemilu yang akan terjadi,” ujar Penyidik Polresta itu