Usai Magang di Bawaslu Denpasar, Mahasiswa FH Universitas Warmadewa Diharapkan Jadi Garda Pengawas Pemilu Selanjutnya
|
Denpasar – Fakultas Hukum (FH) Universitas Warmadewa menjadi kampus pamungkas yang secara resmi menyelesaikan rangkaian program magang di Bawaslu Kota Denpasar. Penutupan program ini ditandai dengan pelaksanaan presentasi Karya Tulis Ilmiah (KTI) oleh para mahasiswa magang di ruang rapat Bawaslu Kota Denpasar pada Selasa (30/06/2026). Presentasi ini merupakan bagian akhir dari program PANDU MAWAS (Panduan Magang Pengawasan), sebuah program unggulan Bawaslu Kota Denpasar yang mengimplementasikan penerapan kerja-kerja pengawasan dengan dimentori langsung oleh jajaran internal Bawaslu.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, mewanti-wanti agar mahasiswa tidak berhenti belajar setelah masa magang berakhir, terutama dalam menyongsong penulisan skripsi. Ia menekankan pentingnya peran alumni magang di tengah masyarakat sebagai perpanjangan tangan pengawasan Pemilu. “Tidak selesai di magang ini, kalian harus melanjutkan proses belajar selanjutnya di masyarakat karena akan menjadi bagian dari garda pengawas untuk menyongsong tahapan Pemilu selanjutnya. Jadilah mahasiswa yang selalu berperan aktif mengawasi Pemilu selanjutnya,” tegas Hardy.
Apresiasi senada datang dari Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita. Ia memuji keaktifan luar biasa para mahasiswa selama magang dan memotivasi mereka untuk segera menuntaskan studi. Menurut Erni, pengalaman ini menjadi modal berharga jika kelak mereka ingin berkarier di lembaga pengawas Pemilu.
“Selanjutnya bila nanti ada kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai yang akan mengisi kesekretariatan, maka adik-adik telah memiliki bekal pengetahuan dasar kepemiluan untuk menjadi keilmuan yang berguna di dalam tes seleksi tersebut,” ungkapnya.
Dosen pendamping dari FH Universitas Warmadewa, Kade Richa Mulyawati, S.H., M.H., dan Kadek Nadya Pramita Sari, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih mendalam atas penerimaan dan bimbingan profesional yang diberikan oleh Bawaslu Kota Denpasar. Program magang ini dinilai sukses mewujudkan esensi dari program merdeka belajar di luar kelas yaitu kemerdekaan belajar berupa mahasiswa mendapatkan ruang eksplorasi yang luas untuk mempraktikkan teori kuliah dan Ilmu Kepemiluan Maksimal agar mahasiswa memperoleh bekal substantif yang kuat, khususnya di bidang hukum pemerintahan dan kepemiluan.
Sesi pemaparan KTI sendiri dikemas secara dialogis melalui diskusi dan tanya jawab interaktif antara mahasiswa, dosen pembimbing, serta jajaran struktural Bawaslu. Meskipun berjalan dengan standar profesional yang tinggi, atmosfer kegiatan tetap berlangsung hangat, akrab, dan penuh rasa kekeluargaan. Melalui berakhirnya program PANDU MAWAS ini, para mahasiswa FH Universitas Warmadewa kini resmi dilepas untuk kembali ke masyarakat dengan membawa mandat baru menjadi pengawas partisipatif yang aktif demi mengawal demokrasi pada Pemilu mendatang.
Penulis dan Foto : Nuansa Rahmadi
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar