Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

as

Bawaslu Kota Denpasar bersama KPU Kota Denpasar. Komitmen tersebut disampaikan melalui dialog interaktif di Radio Publik Kota Denpasar (RPKD), Kamis (23/7/2026), bertema "Demokrasi Tanpa Batas: Mewujudkan Pemilu yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas,"

Komitmen untuk mewujudkan pemilu yang inklusif terus diperkuat oleh Bawaslu Kota Denpasar bersama KPU Kota Denpasar. Komitmen tersebut disampaikan melalui dialog interaktif di Radio Publik Kota Denpasar (RPKD), Kamis (23/7/2026), bertema "Demokrasi Tanpa Batas: Mewujudkan Pemilu yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas," sebagai upaya untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama tanpa terkecuali. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen mengawal agar hak pilih penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi sejak tahap awal penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar masyarakat penyandang disabilitas yang memenuhi syarat dapat terdaftar dalam daftar pemilih. Selain itu, pada saat tahapan Pemilu 2029 dimulai, Bawaslu juga akan memastikan aksesibilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) benar-benar ramah bagi penyandang disabilitas.

"Kami memastikan teman-teman penyandang disabilitas tidak hanya terdaftar sebagai pemilih, tetapi juga dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman. Mulai dari akses menuju TPS hingga pelayanan yang diberikan oleh KPPS harus mengakomodasi kebutuhan mereka," ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, Bawaslu juga mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengawasan partisipatif. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan pada Mei 2026, Bawaslu melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk komunitas penyandang disabilitas, mahasiswa, organisasi masyarakat, dan kelompok perempuan untuk memahami pencegahan, pengawasan, hingga penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

Dewa Ayu Manik juga menyoroti tantangan di era digital, khususnya maraknya hoaks dan disinformasi yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi, termasuk bagi kelompok rentan. Ia mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi terlebih dahulu sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya.

Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Denpasar ini mengajak masyarakat, khususnya generasi muda untuk turut menjadi pengawas partisipatif. Menurutnya, apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu, masyarakat dapat melaporkannya kepada Bawaslu melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Denpasar Randy Gusas, menjelaskan bahwa KPU RI telah menetapkan Program Prioritas Nasional menuju Pemilu 2029 melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pendidikan pemilih berkelanjutan. Program tersebut bertujuan memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk memilih.

Menurut Randy, perhatian terhadap penyandang disabilitas bukan merupakan bentuk perlakuan istimewa, melainkan upaya memenuhi hak politik setiap warga negara secara setara. KPU juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan pemilih, khususnya terkait keterbatasan akses informasi dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

"Kami ingin memastikan seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu. Karena itu, selain melibatkan penyandang disabilitas, kami juga mengajak keluarga maupun pendamping mereka dalam kegiatan pendidikan pemilih agar informasi dapat diterima secara optimal," jelasnya.

Menutup dialog, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk bersama-sama menjaga demokrasi yang inklusif melalui partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.

"Mari menjadi pengawas partisipatif. Demokrasi yang inklusif hanya dapat terwujud apabila seluruh masyarakat ikut menjaga setiap tahapan pemilu, karena setiap suara memiliki nilai yang sama dan sangat berharga," pungkasnya.

Penulis dan Foto : Mahendra dan Surya

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar