Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Denpasar Ikuti Rapat Pembinaan dan Pengelolaan BMN, Perkuat Tertib Administrasi Aset Negara

as

Bawaslu Kota Denpasar mengikuti Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Bali pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bali untuk memperkuat tertib administrasi, meningkatkan akurasi pencatatan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar mengikuti Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Bali pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bali untuk memperkuat tertib administrasi, meningkatkan akurasi pencatatan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Denpasar diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Ni Wayan Eka Lestari, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, Kepala Subbagian Administrasi, Joko Suriadi, serta staf Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar.

Pembinaan pengelolaan BMN menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aset negara tercatat secara akurat dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, kelengkapan data BMN secara umum mendapat apresiasi dari Bawaslu RI dengan capaian sebesar 100 persen. Capaian ini menjadi dorongan bagi jajaran sekretariat untuk terus menjaga kualitas administrasi dan memastikan kesesuaian data dengan kondisi fisik barang.

Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan pentingnya ketelitian dalam pencatatan dan inventarisasi BMN. “Pencatatan dan inventarisasi BMN harus dilakukan secara teliti agar data administrasi sesuai dengan kondisi riil aset yang dimiliki. Jangan sampai ada barang yang masih tercatat dalam daftar inventaris, tetapi secara fisik sudah tidak ada,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya mengidentifikasi aset yang telah memenuhi persyaratan penghapusan. “Barang yang sudah memenuhi persyaratan penghapusan perlu segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme serta prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma menyoroti pentingnya pemeliharaan aset negara agar tetap berfungsi dan dapat dimanfaatkan secara optimal. “BMN harus dikelola dan dipelihara dengan baik agar tetap dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Setiap barang yang mengalami kerusakan perlu didata dan dilaporkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui rapat pembinaan ini, jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bali diharapkan semakin meningkatkan tanggung jawab dalam pengelolaan aset negara, mulai dari pencatatan, inventarisasi, pemeliharaan, hingga penghapusan barang. Pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang efektif.

Bawaslu Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan BMN sebagai upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Penulis dan Foto : Ari Cahya

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar