Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Denpasar Perkuat Koordinasi dengan Partai Politik Jelang Pemilu 2029

as

Bawaslu Kota Denpasar terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya membangun pengawasan pemilu yang efektif dan kolaboratif. Salah satunya diwujudkan melalui audiensi dan konsolidasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Denpasar yang berlangsung di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Denpasar pada Jumat (31/7/2026).

Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya membangun pengawasan pemilu yang efektif dan kolaboratif. Salah satunya diwujudkan melalui audiensi dan konsolidasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Denpasar yang berlangsung di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Denpasar pada Jumat (31/7/2026).

Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, didampingi Sekretaris I Kompyang Gede beserta jajaran pengurus partai. Dari pihak Bawaslu Kota Denpasar hadir Ketua I Putu Hardy Sarjana, Anggota Suyanto dan Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, serta Kepala Sekretariat Ni Wayan Ernirusita.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk memperkuat sinergi sekaligus membahas berbagai isu strategis menjelang Pemilu Tahun 2029, mulai dari kesiapan partai politik, pemutakhiran data partai politik, pengawasan tahapan pemilu, hingga penguatan pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, menyampaikan bahwa partai politik perlu mulai melakukan berbagai persiapan sejak dini, meskipun tahapan Pemilu 2029 belum dimulai. Menurutnya, kepastian informasi mengenai regulasi dan mekanisme kepemiluan sangat penting agar seluruh proses persiapan dapat dilakukan secara optimal.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari agenda silaturahmi dan konsolidasi Bawaslu dengan seluruh partai politik di Kota Denpasar. Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi yang lebih intensif sekaligus memperkenalkan tugas, fungsi, kewenangan, serta struktur kelembagaan Bawaslu.

"Kami ingin membangun komunikasi sejak dini agar ketika tahapan Pemilu dimulai seluruh pihak telah memiliki pemahaman yang sama, sehingga koordinasi dapat berjalan lebih baik dan potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan," ujarnya.

Hardy menegaskan bahwa hingga saat ini penyelenggaraan pemilu masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Apabila terdapat perubahan regulasi di kemudian hari, Bawaslu akan menyesuaikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta menyampaikan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Suyanto, menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik guna memastikan seluruh administrasi memenuhi ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil pengawasan, DPC Partai Gerindra Kota Denpasar telah melakukan pemutakhiran data administrasi tepat waktu, memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, serta masih menggunakan kantor dengan status pinjam pakai.

"Pengawasan administrasi merupakan langkah mitigasi agar persoalan yang tampak sederhana tidak berkembang menjadi permasalahan pada tahapan berikutnya," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menjelaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal memperkuat komunikasi berkelanjutan dengan partai politik menjelang Pemilu 2029.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam setiap tahapan pemilu Bawaslu akan menerbitkan surat imbauan sebagai langkah pencegahan, melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual partai politik, Bawaslu berupaya mencegah potensi pelanggaran sebelum berkembang menjadi sengketa atau pelanggaran yang memerlukan penindakan, serta menjalankan kewenangan apabila adanya penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, menegaskan bahwa sekretariat berperan memberikan dukungan administrasi, fasilitasi kelembagaan, dan pelayanan teknis sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kota Denpasar dan DPC Partai Gerindra Kota Denpasar berkomitmen menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang konstruktif sebagai bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, serta berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Penulis dan Foto : Ade Hendriyani

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar