Pemilih Capai 525.026 Orang, Bawaslu Denpasar Pastikan Keakuratan Data Lewat Pengawasan Coktas dan Uji Petik
|
Denpasar, Bawaslu Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar di Ruang Rapat Lantai III, Kantor KPU Kota Denpasar pada Kamis (2/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan jumlah pemilih di Kota Denpasar mencapai 525.026 orang pada triwulan kedua tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 256.848 pemilih laki-laki, dan 268.178 pemilih perempuan yang tersebar di 43 Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar.
“Total, jumlah Desa/Kelurahan 43. Jumlah pemilih laki-laki 256.848, perempuan 268.178. Laki plus perempuan, 525.026,” ujar Sekar Anggaraeni ketika membacakan Keputusan KPU Kota Denpasar Nomor 77 Tahun 2026.
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Denpasar Nomor 77 Tahun 2026 itu, jumlah pemilih terbanyak diketahui berada di Kecamatan Denpasar Barat dengan total pemilih sebanyak 149.155 orang yang tersebar di 11 desa/kelurahan. Dengan rincian, sebanyak 72.833 pemilih laki-laki dan 76.322 pemilih perempuan.
Tertinggi kedua, berada di Kecamatan Denpasar Selatan dengan jumlah pemilih mencapai 146.280 pemilih dari 10 desa/kelurahan yang ada. Hal tersebut terdiri dari 71.288 pemilih laki-laki dan 75.052 pemilih perempuan.
Selanjutnya, Kecamatan Denpasar Utara dengan total pemilih mencapai 133.675 orang dengan sebaran 11 desa/kelurahan. Sebanyak 65.844 pemilih laki-laki dan 67.831 pemilih perempuan.
Terakhir, adalah Kecamatan Denpasar Timur dengan jumlah pemilih 95.916 orang. Terdiri dari 46.943 pemilih laki-laki dan 48.973 pemilih perempuan. Seluruhnya, juga tersebar di 11 Desa/Kelurahan se-Kecamatan Denpasar Timur.
Anggota KPU Kota Denpasar Sibro Mulissyi menerangkan, jumlah pemilih di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan selama pemutakhiran data pemilih. Bila dibandingkan dengan triwulan pertama tahun 2026, jumlah pemilih disebut mengalami peningkatan sebanyak 807 orang.
“Total 525.026 (pemilih pada triwulan kedua). Jadi ada kenaikan 807 dari triwulan pertama. Ini menjadi pijakan bagi partai politik serta stakeholder lainnya yang berkaitan dengan data pemilih ini untuk kepentingan tertentu,” jelas Sibro yang juga Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana memberikan sejumlah masukan. Salah satunya terkait percepatan pembaruan data pekerjaan bagi pensiunan TNI/Polri melalui koordinasi yang lebih intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar tidak menimbulkan kendala saat proses pemungutan suara di kemudian hari.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong agar penyampaian surat permintaan verifikasi data oleh KPU dapat langsung ditujukan kepada pemerintah desa atau kelurahan. Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Kota Denpasar masih menemukan adanya surat yang tertahan di tingkat kecamatan sehingga memperlambat proses pencermatan data oleh aparatur desa.
"Berdasarkan hasil pengawasan kami di lapangan, akan lebih efektif apabila surat permintaan verifikasi disampaikan langsung kepada desa atau kelurahan sehingga proses penyaringan data dapat dilakukan lebih cepat dan tepat," jelas Hardy.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui uji petik terhadap sejumlah kategori pemilih, seperti pemilih pemula, pensiunan TNI/Polri, maupun warga sipil yang baru beralih status dari anggota TNI/Polri.
Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu juga masih menemukan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum melakukan perekaman KTP elektronik. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan kepala lingkungan dan kepala dusun agar masyarakat segera melakukan perekaman data kependudukan.
“Dalam perjalanannya, kami menemukan ada pemilih baru. Ada yang telah berusia 17 tahun namun belum membuat KTP. Kami berkomunikasi dengan Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun untuk menyarankan warganya mengurus KTP,” jelas Dewa Ayu Manik.
Ke depan, Bawaslu Kota Denpasar akan memperluas cakupan pengawasan dengan melakukan uji petik terhadap kategori pemilih penyandang disabilitas. Hasil pengawasan tersebut akan kembali dituangkan dalam saran perbaikan kepada KPU sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Penulis dan Foto : Gus Mahendra
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar