Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar Gaungkan Mitigasi Ancaman SARA di Ruang Siaran

As

Denpasar – Wacana demokrasi yang sehat tak hanya soal kompetisi elektoral, tetapi juga benteng terhadap isu yang bisa memecah masyarakat. Dalam kerangka itu, Bawaslu Kota Denpasar hadir sebagai narasumber pada siaran di Radio Publik Kota Denpasar bersama KPU Kota Denpasar pada Kamis (27/11), dengan mengangkat tajuk “Ancaman SARA dalam Demokrasi”.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menggarisbawahi bahwa isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) menjadi tantangan laten yang kini bermigrasi ke ruang digital, terutama media sosial.

“Memang belum berada di level yang mengkhawatirkan, tetapi sudah terlihat pola unggahan foto disertai narasi yang menyinggung SARA. Itu early warning bagi kami untuk memperkuat pencegahan sejak dini,” ujarnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak pernah ditemukan pelanggaran oleh pasangan calon di Denpasar yang secara langsung berkaitan dengan isu SARA. Kendati demikian, Bawaslu pernah menerima laporan masyarakat pada kontestasi sebelumnya yang terindikasi memuat narasi SARA.

Menurut Hardy, kematangan publik Denpasar menjadi modal utama pengawasan partisipatif.

“Masyarakat kini jauh lebih kritis, peka, dan berani melapor jika melihat dugaan pelanggaran. Namun, Bawaslu tetap punya tugas untuk hadir memberi pendidikan demokrasi dan memperkuat langkah pencegahan di tingkat akar rumput,” tegasnya.

Bawaslu Denpasar, lanjutnya, terus menyiapkan strategi mitigasi jangka panjang, termasuk menghadapi dinamika politik 2029. Isu SARA masih berpotensi muncul menjadi instrumen politik instan, sehingga pengawasan berbasis literasi digital dan partisipasi publik akan terus diperkuat.

Melalui ruang siaran ini, Bawaslu dan KPU Denpasar berharap pesan yang sampai ke masyarakat dapat menjadi pengingat bersama: Pemilu bukan hanya ajang memilih pemimpin, tetapi juga ujian kedewasaan sebagai bangsa.