Lewat RRI Denpasar, Bawaslu Denpasar Ingatkan Pentingnya Saring Sebelum Sharing
|
Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar bersama KPU Kota Denpasar hadir sebagai narasumber dalam siaran dialog interaktif di RRI Denpasar 95.3 FM dengan mengusung tema “Saring Sebelum Sharing: Cerdas Bermedsos Lawan Hoaks” pada Senin (12/01). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat dalam menghadapi maraknya hoaks di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan isu kepemiluan.
Dalam siaran tersebut, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran informasi palsu. Media sosial dinilai memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik, sehingga diperlukan sikap bijak dan bertanggung jawab dalam menerima serta membagikan informasi.
“Media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, Bawaslu mengajak masyarakat untuk selalu saring sebelum sharing, agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan berpotensi menyesatkan,” ujar Dewa Ayu Manik.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hoaks, terutama yang berkaitan dengan kepemiluan, dapat merusak kepercayaan publik dan kualitas demokrasi.
“Hoaks yang beredar tanpa klarifikasi dapat menimbulkan disinformasi dan konflik di tengah masyarakat. Peran aktif publik sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Denpasar, Randy Gusas, turut mengingatkan masyarakat agar memastikan informasi kepemiluan bersumber dari kanal resmi lembaga penyelenggara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mendapatkan informasi kepemiluan hanya dari sumber resmi seperti kanal KPU dan Bawaslu, serta tidak mudah percaya pada isu atau narasi yang tidak jelas asal-usulnya,” jelasnya.
Melalui siaran di RRI Denpasar ini, Bawaslu dan KPU Kota Denpasar berharap pesan edukatif mengenai bahaya hoaks dapat menjangkau masyarakat secara luas serta meningkatkan kesadaran publik untuk berpartisipasi aktif menjaga integritas demokrasi dan kondusivitas ruang digital.