Bawaslu Denpasar Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB TW IV 2025, Pemilih di Kota Denpasar Capai 520.300 Orang
|
Denpasar - Anggota Bawaslu Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani bersama Kasubbag dan Staf Sekretariat menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Kantor KPU Kota Denpasar, Senin (8/12/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan jumlah pemilih terkini di Kota Denpasar mencapai 520.300. Jumlah tersebut terdiri dari 254.435 pemilih laki-laki dan 265.865 pemilih perempuan.
“Rekapitulasi PDPB Kota Denpasar Triwulan Keempat Tahun 2025. Total jumlah desa/kelurahan 43. Pemilih laki-laki sebanyak 254.435. Pemilih perempuan 265.865. Jumlah laki-laki dan perempuan 520.300,” ucap Dewa Ayu Sekar saat membacakan Surat Keputusan KPU Kota Denpasar Nomor 87 Tahun 2025 itu.
Lebih lanjut, Anggota KPU Kota Denpasar Sibro Mulissyi memaparkan jumlah pemilih pada masing-masing kecamatan di Kota Denpasar. Pada Kecamatan Denpasar Barat jumlah pemilih sebanyak 147.980 orang. Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 72.208, dan pemilih perempuan sebanyak 75.772 orang.
Kecamatan Denpasar Utara, jumlah pemilih sebanyak 132.363 orang yang tersebar di 11 Desa/Kelurahan se-Kecamatan Denpasar Utara. Jumlah tersebut terdiri dari 65.206 pemilih laki-laki, dan 67.157 pemilih perempuan.
Pada Kecamatan Denpasar Timur, jumlah pemilih sebanyak 95.133 orang. Dengan rincian, 46.592 pemilih laki-laki dan 48.541 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah pemilih di Kecamatan Denpasar Selatan mencapai 144.824 pemilih dengan rincian 70.429 pemilih laki-laki, dan 74.395 pemilih perempuan.
Lebih lanjut, Sibro mengatakan jumlah pemilih mengalami lonjakan jika dibandingkan dengan data pemilih pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024 lalu. Lonjakan ini didominasi oleh pergeseran penduduk dan pemilih potensial.
“Ada lonjakan daftar pemilih. Pasa Pemilu lalu, jumlah pemilih sekitar 501 ribu orang, dan Pilkada sekitar 507 ribu. Saat ini menjadi 520.300 pemilih,” jelasnya.
Anggota Bawaslu Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menerangkan, Bawaslu Denpasar senantiasa mengawal dan mengawasi proses PDPB ini. Hal tersebut dilakukan dengan mengirimkan saran perbaikan terhadap kegiatan PDPB yang dilakukan oleh KPU Kota Denpasar.
“Kami berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi proses PDPB ini. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan uji petik. Selanjutnya, kami menyampaikan hasil uji petik berupa saran perbaikan kepada KPU Kota Denpasar,” jelasnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Denpasar itu menerangkan, saran perbaikan merupakan hasil uji petik terhadap data pemilih yang dilakukan oleh Bawaslu Denpasar.
Bawaslu Denpasar telah mengirimkan saran perbaikan pada 5 Desember 2025 atau tiga hari sebelum pleno digelar. Saran perbaikan dikirimkan lantaran data pemilih yang dilakukan uji petik belum tercantum dalam lama cekdptonline.kpu.go.id
Di Akhir, Dewa Ayu Manik juga mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri yang telah bersedia mengirimkan data personelnya yang telah memasuki masa pensiun. Ia berharap, Bawaslu Denpasar dapat bersinergi dengan instansi terkait dalam rangka pengawasan PDPB.
“Mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri atas data purnawirawan yang diberikan dan telah kooperatif saat dilakukan coklit. Kami berharap agar terjalin sinergitas antar lenbaga demi pelaksanaan dan pengawasan PDPB,” pungkasnya.