Bawaslu Denpasar Raih Apresiasi Pencegahan Terbaik Kedua se-Bali dalam Rapat Evaluasi PDPB Triwulan III
|
Bangli, Bawaslu Kota Denpasar — Dalam upaya memastikan kualitas dan akurasi data pemilih, Bawaslu Kota Denpasar aktif berpartisipasi dalam “Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan dengan Metode Uji Petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.” Acara yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Bali pada Jumat (17/10/2025) ini menjadi momen penting bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali untuk mengevaluasi hasil pengawasan secara menyeluruh.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, yang menekankan pentingnya pengawasan data pemilih sebagai aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa data pemilih menjadi dasar bagi banyak tahapan penting, mulai dari pengadaan perlengkapan pemilu hingga syarat pendaftaran calon perseorangan.
"Data pemilih menjadi sangat penting, karena dari sanalah seluruh proses kepemiluan berawal. Melalui kegiatan uji petik, kita bisa memastikan data yang diberikan benar-benar akurat dan valid. Tidak hanya mengawasi, tetapi juga menyelesaikan permasalahan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam paparan hasil evaluasi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan hasil uji petik yang telah dilaksanakan selama Triwulan III Tahun 2025. Dari hasil pengawasan, diketahui bahwa Kota Denpasar mencatat jumlah pemilih baru terbanyak di Bali, yakni sebanyak 11.225 pemilih. Sementara itu, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terbanyak tercatat di Kabupaten Tabanan sebanyak 2.486 pemilih.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik menjadi instrumen penting untuk menguji validitas data pemilih. Dari hasil evaluasi ditemukan sejumlah persoalan seperti pemilih yang dinyatakan meninggal dunia namun secara faktual masih hidup, pemilih baru yang belum memiliki dokumen kependudukan, serta ketidaksesuaian data di lapangan.
“Hasil uji petik ini menunjukkan masih adanya perbedaan sumber data antar instansi, oleh karena itu, verifikasi faktual di lapangan menjadi sangat penting. Kami mendorong agar Bawaslu Kabupaten/Kota tetap aktif melakukan uji petik dan segera memberikan saran perbaikan kepada KPU jika menemukan ketidaksesuaian data,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, turut menegaskan bahwa kegiatan pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas, kewenangan, dan kewajiban Bawaslu, meskipun saat ini bukan masa tahapan pemilu.
“Sebagai pengawas pemilu, kita tidak hanya bekerja di masa tahapan. Pengawasan terhadap data pemilih adalah bagian dari menjaga hak dasar warga negara agar hak pilih mereka tetap terjamin,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Putra Wiratma, menyampaikan apresiasi atas kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Ia menekankan pentingnya koordinasi berjenjang agar setiap korwil mengetahui perkembangan pelaksanaan pengawasan PDPB di wilayah masing-masing.
"Selama ini pengawasan PDPB di Bali berjalan dengan baik berkat kerja sama yang solid antara Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajaran provinsi. Kerja-kerja pengawasan ini mungkin tidak langsung terlihat hasilnya sekarang, tetapi akan sangat terasa ketika kita memasuki tahapan Pemilu nanti. Oleh karena itu, saya harap koordinasi antarwilayah dan antarjenjang terus diperkuat," pungkasnya.
Dalam rapat evaluasi ini, Bawaslu Kota Denpasar juga meraih peringkat 2 dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan di Kota Denpasar. Peringkat ini menjadi bukti komitmen dan dedikasi Bawaslu Denpasar dalam melaksanakan fungsi pencegahan dan pengawasan data pemilih dengan optimal.
Tak ketinggalan, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pengawasan dan menegaskan komitmennya untuk terus memastikan keakuratan data pemilih melalui pendekatan kolaboratif dengan KPU dan instansi terkait.
“Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran dan penyamaan persepsi agar langkah pengawasan ke depan lebih terarah, serta berkomitmen untuk terus menjaga validitas data pemilih agar hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya
Melalui rapat evaluasi ini dan pencapaian peringkat 2 dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan, Bawaslu Kota Denpasar menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menjaga hak pilih masyarakat serta memastikan integritas data pemilih di wilayah Kota Denpasar tetap terjamin.
Penulis : Sonia