Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar Tanamkan Nilai Demokrasi di Kampus Fakultas Hukum Universitas Dwijendra

As

Denpasar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar berkesempatan mengisi materi dalam kegiatan PKKMB  Fakultas Hukum Universitas Dwijendra pada Jumat (12/09).

Dalam kegiatan yang dihadiri mahasiswa baru program sarjana tersebut, Bawaslu Kota Denpasar menyampaikan pentingnya peran generasi muda terdidik dalam mengawal demokrasi dan proses pemilu yang berintegritas. Materi yang dibawakan menekankan pemahaman tentang regulasi kepemiluan, potensi pelanggaran, serta peran aktif masyarakat dalam mencegah praktik politik uang maupun penyalahgunaan kekuasaan.

Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa sangat relevan untuk memperkuat literasi demokrasi di kalangan akademisi.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga masyarakat, termasuk mahasiswa. Dengan pengetahuan yang dimiliki, kami harap mahasiswa dapat menjadi agen pengawas partisipatif.” ujarnya.

"Untuk adik-adik yang keluarganya ada yang meninggal, atau ada yg keluarganya baru memasuki usia 17 tahun, kami himbau untuk segera mengurus administrasinya agar proses pemuktahiran data pemilih dapat berjalan secara tepat dan akurat", imbuhnya.

Pihak Universitas Dwijendra melalui Dekan FH Universitas Dwijendra, Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H,mengapresiasi kehadiran Bawaslu Kota Denpasar. Sinergi antara lembaga pendidikan dengan lembaga pengawas pemilu dinilai penting untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini di lingkungan akademik.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperluas edukasi kepemiluan, sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan akademisi.

Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa sangat relevan untuk memperkuat literasi demokrasi di kalangan akademisi.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga masyarakat, termasuk mahasiswa. Dengan pengetahuan yang dimiliki, kami harap mahasiswa dapat menjadi agen pengawas partisipatif.” ujarnya.

"Untuk adik-adik yang keluarganya ada yang meninggal, atau ada yg keluarganya baru memasuki usia 17 tahun, kami himbau untuk segera mengurus administrasinya agar proses pemuktahiran data pemilih dapat berjalan secara tepat dan akurat", imbuhnya.

Pihak Universitas Dwijendra melalui Dekan FH Universitas Dwijendra, Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H,mengapresiasi kehadiran Bawaslu Kota Denpasar. Sinergi antara lembaga pendidikan dengan lembaga pengawas pemilu dinilai penting untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini di lingkungan akademik.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperluas edukasi kepemiluan, sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan akademisi di tingkat pascasarjana.

Penulis : Sonia

Foto : Surya