Bawaslu Denpasar Tegaskan Pengawasan dalam Persiapan Pleno Data Pemilih
|
Denpasar – Kota Denpasar tercatat sebagai salah satu daerah dengan peningkatan data pemilih berkelanjutan yang signifikan di Provinsi Bali. Hal ini disoroti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kota Denpasar, pada Kamis (6/11).
“Berdasarkan hasil pengawasan kami, data pemilih berkelanjutan di Kota Denpasar menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan kabupaten lainnya, sehingga menjadi sinyal bagi kami untuk mengidentifikasi adanya potensi kerawanan, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau pemilih pindah domisili yang belum terhapus.” ujarnya.
"Terkait dengan hal tersebut, kami melalukan uji petik untuk memastikan data di lapangan, kami juga telah mengirimkan Saran Perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh KPU," tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar ini juga dihadiri oleh perwakilan instansi terkait dan menjadi wadah penting untuk menyatukan persepsi dalam menyiapkan data pemilih yang valid dan mutakhir menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraenu menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga dari waktu ke waktu.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi pondasi utama dalam menjamin hak pilih masyarakat. Kami berharap sinergi antar lembaga, termasuk Bawaslu, terus terjaga agar setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Denpasar, Sibro Mulissyi menjelaskan bahwa dalam Triwulan IV ini pihaknya memfokuskan pada pemadanan data hasil koordinasi dengan stakehokder.
“Kami terus berupaya memperbarui data pemilih secara akurat, termasuk memperhatikan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat serta tidak lagi memasukkan pemilih yang tidak memenuhi syarat, sehingga kami memerlukan saran dan masukan dari stakeholder terkait koordinasi data,” jelasnya.
"Untuk saran perbaikan yang dikirimkan oleh Bawaslu, telah kami tindaklanjuti dan segera kami kirimkan surat balasan", tambahnya.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan proses penetapan pleno PDPB Triwulan IV dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen bersama menjaga kualitas demokrasi di Kota Denpasar.
Penulis : Sonia
Foto : Surya