Bawaslu Denpasar Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
|
Denpasar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses Pemilu dan Pilkada, salah satunya melalui pengawasan partisipatif.
Pengawasan partisipatif adalah bentuk keterlibatan warga dalam menjaga pemilu. Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran dan mengedukasi sesama warga. Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga agar terhindar dari informasi yang salah dan dapat berpartisipasi secara efektif.
Anggota Bawaslu Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas pemilu. Ia juga menekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti.
“Walaupun masih berupa informasi awal, kami akan melakukan pengecekan di lapangan. Identitas pelapor pastinya dirahasiakan,” ujarnya saat menjadi narasumber di RRI Denpasar, Senin (11/8/2025).
Pelaporan dugaan pelanggaran dapat dilakukan melalui media sosial Bawaslu Denpasar, formulir pengaduan online, maupun secara langsung ke Kantor Bawaslu Denpasar di Jalan Melati No. 18. Denpasar
Dewa Ayu Manik juga mendorong keterlibatan pemilih muda dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, generasi muda lebih akrab dengan teknologi dan diharapkan dapat berperan dalam menangkal informasi hoaks di media sosial.
Sejalan dengan Dewa Ayu Manik, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar, Randy Gusas, menyebut pemilih muda memiliki peran penting dalam Pemilu dan Pilkada dewasa ini. Pasalnya, pemilih muda mendominasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 52 persen dari total keseluruhan.
“DPT kita dimayoritaskan oleh pemilih muda, sekitar 52 persen. Jadi yang menentukan calon pemilih kemarin, itu dari generasi muda. Memang perlu diingatkan bahwa kita kemarin fokus kepada elaborasi dan kolaborasi kepada pemilih pemula karena mereka mayoritas dalam DPT kami,” pungkasnya.
Penulis : Gus Mahendra