Bawaslu Denpasar Teken Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka Adhyasta Bersama Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar
|
Denpasar, Bawaslu Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Saka Adhyasta bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Denpasar. Penandatanganan dilaksanakan bertepatan dengan pembukaan Lomba Tingkat (LT) III Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar Tahun 2026 di Lapangan SMP Negeri 2 Denpasar, Kamis (9/7/2026) sore.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana hadir didampingi Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani dan Ni Wayan Eka Lestari beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar. Dari pihak Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar hadir Ketua Harian Kwarcab Denpasar, I Gusti Lanang Jelantik beserta jajaran.
Kegiatan diawali dengan upacara pembukaan Lomba Tingkat III yang dipimpin oleh Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar, I Gusti Lanang Jelantik, selaku pembina upacara. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemukulan gong sebagai tanda resmi dibukanya kegiatan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka Adhyasta, penampilan atraksi peserta, serta foto bersama.
Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar, I Gusti Lanang Jelantik, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Gerakan Pramuka Kwarcab Denpasar dalam mendukung pengawasan partisipatif melalui pembentukan Saka Adhyasta.
"Kerja sama ini merupakan komitmen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar untuk turut mengawal pelaksanaan pemilu melalui pembentukan Saka Adhyasta. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara Bawaslu Provinsi Bali dengan Kwarda Bali,” ujar Gusti Lanang.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperluas pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan generasi muda.
"Gerakan Pramuka memiliki jaringan yang kuat hingga tingkat gugus depan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, integritas, dan pengabdian. Melalui pembentukan Saka Adhyasta, kami berharap lahir kader-kader muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi serta mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” jelas Hardy.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Bawaslu Kota Denpasar dan Gerakan Pramuka Kwarcab Denpasar menegaskan komitmen bersama dalam membangun budaya pengawasan partisipatif sejak dini yang diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang berintegritas, peduli terhadap demokrasi, serta berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Penulis dan Foto : Gus Mahendra
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar