Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Denpasar Hadiri Pembinaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan 2026

as

Bawaslu Kota Denpasar menghadiri kegiatan Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses dalam Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali pada Senin (27/7/2026).

Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar menghadiri kegiatan Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses dalam Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan, khususnya dalam pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Bali semakin siap menghadapi potensi sengketa proses serta mampu menjalankan tugas pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Denpasar diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengketa(HPS), Suyanto, didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar serta satu orang staf pelaksana teknis.

Dalam agenda rapat, Bawaslu Bali menyampaikan sejumlah materi strategis terkait pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Salah satu pembahasan utama adalah penyampaian alat kerja (instrumen kerja) yang akan digunakan dalam proses penarikan dan pengumpulan data hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan selama Semester I Tahun 2026. Instrumen tersebut diharapkan mampu menyeragamkan mekanisme pelaporan hasil pengawasan sehingga data yang dihimpun dari seluruh daerah dapat tersusun secara sistematis, akurat, dan mudah dianalisis sebagai bahan evaluasi nasional.

Selain pembahasan mengenai instrumen pengawasan, peserta juga memperoleh penguatan terkait fungsi, tugas dan wewenang Divisi Hukum pada Bawaslu Kabupaten/Kota. Materi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran Divisi Hukum dalam menangani penyelesaian sengketa proses Pemilu, memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan tugas pengawasan, serta memastikan seluruh tindakan dan kebijakan yang diambil oleh Bawaslu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sesi diskusi dan pembinaan, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pengalaman, kendala, serta praktik pelaksanaan pengawasan di daerah masing-masing. Forum ini menjadi wadah koordinasi dalam menyamakan persepsi mengenai tata cara penanganan sengketa proses yang berpotensi muncul pada tahapan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Denpasar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pencegahan dan penyelesaian sengketa proses Pemilu di tingkat daerah. Melalui pembinaan yang diberikan, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang seragam terhadap mekanisme pelaksanaan pengawasan dan penyelesaian sengketa, sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, profesional, serta sesuai dengan prinsip kepastian hukum.

Dengan terselenggaranya kegiatan pembinaan ini, diharapkan koordinasi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota semakin solid dalam mendukung efektivitas pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Penulis dan Foto : Agus Surya
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar