Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Denpasar Lakukan Uji Petik Pemilih Disabilitas

As

Bawaslu Kota Denpasar melakukan uji petik terhadap pemilih penyandang disabilitas sekaligus tindak lanjut atas hasil pengawasan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Kota Denpasar. Senin (27/7/2026).

Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar, sebagai bentuk komitmen dalam memastikan hak pilih bagi seluruh warga negara, Bawaslu Kota Denpasar melakukan uji petik terhadap pemilih penyandang disabilitas sekaligus tindak lanjut atas hasil pengawasan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Kota Denpasar. Senin (27/7/2026).

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Tegal Kertha, I Putu Trisnajaya terkait pelaksanaan uji petik terhadap pemilih disabilitas di wilayah Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami akan melakukan kegiatan uji petik bagi pemilih disabilitas di Desa Tegal Kertha untuk memastikan apakah pemilih tersebut telah menggunakan hak pilihnya atau belum,” ujar Hardy.

Lebih lanjut, Hardy menyampaikan bahwa penting bagi penyelenggara pemilu untuk memastikan pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara baik serta memperoleh fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya.

“Pemilih disabilitas akan kami pastikan mendapatkan fasilitas untuk memilih dengan baik. Kami akan melakukan pendataan dan hasilnya akan kami sampaikan sebagai saran perbaikan kepada KPU,” ungkapnya.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam memastikan terpenuhinya prinsip aksesibilitas, kesetaraan, dan partisipasi penuh bagi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan proses pemilihan di Kota Denpasar.

Penulis dan Foto : Nita Noviani

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar