Bawaslu Denpasar Terima Supervisi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa dari Bawaslu Provinsi Bali
|
Denpasar — Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, beserta jajaran melaksanakan kegiatan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi (Monev) Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Senin 26/10/2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Denpasar ini bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa.
Kedatangan jajaran Bawaslu Provinsi Bali diterima oleh Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, bersama Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, Ni Wayan Eka Lestari, dan Dewa Ayu Agung Manik Oktariani. Turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, beserta jajaran sekretariat.
Dalam kegiatan tersebut, Gede Sutrawan menekankan pentingnya pendokumentasian produk hukum serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman publik terhadap regulasi kepemiluan.
“Pendokumentasian produk hukum merupakan hal penting untuk memastikan setiap regulasi dan dokumen hukum tersimpan dengan baik, tertata, serta mudah diakses ketika dibutuhkan. Selain itu, produk hukum yang telah disusun juga perlu disosialisasikan secara luas agar masyarakat memahami aturan kepemiluan dan mengetahui hak serta kewajibannya,” ujar Gede Sutrawan.
Ia berharap melalui kegiatan supervisi, monitoring, dan evaluasi ini, jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota semakin optimal dalam mengelola dokumentasi hukum serta menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai sarana memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kelembagaan di bidang hukum dan penyelesaian sengketa.
“Kegiatan supervisi, monitoring, dan evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di bidang hukum dan penyelesaian sengketa. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum serta memastikan produk hukum dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi yang bermanfaat bagi jajaran pengawas maupun masyarakat,” ungkap Hardy.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, menyoroti pentingnya penyebarluasan informasi hukum secara berkelanjutan agar produk hukum Bawaslu tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga dipahami oleh masyarakat.
“Produk hukum perlu disosialisasikan melalui berbagai saluran informasi yang mudah dijangkau masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi kepemiluan, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi dalam pengawasan Pemilu,” kata Suyanto.
Kegiatan ini juga diisi dengan serah terima buku berjudul Menegakkan Keadilan Sengketa di Bali yang disusun oleh Bawaslu Provinsi Bali. Penyerahan buku tersebut menjadi salah satu bentuk penguatan dokumentasi dan penyebarluasan pengetahuan mengenai penanganan sengketa kepemiluan di Bali.
Melalui kegiatan supervisi, monitoring, dan evaluasi ini, Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kota Denpasar diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan dokumentasi hukum, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta sosialisasi produk hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Muhammad Fauzaan
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar