Bawaslu Gelar Rapat Evaluasi Pasca Coklit dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara
|
Kuta, - Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Bawaslu Kabupaten/Kota se Bali digelar pada tanggal 8-9 April 2023 di Harris Hotel Kuta Tuban, Badung, Bali. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa peserta, termasuk Bawaslu Provinsi Bali, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Kordiv OSDM, dan staf pengampu. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Bawaslu Provinsi Bali, Erik Kurniawan, dan staf pengampu Bawaslu Bali.
Ibu Luh Supri Cahayani, panitia pelaksana kegiatan tersebut, melaporkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan simulasi screening data pemilih agar akurasi data pemilih lebih baik. Rapat ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ibu Ketut Ariyani. Dalam sambutan dan arahannya, Ibu Ketut Ariyani membahas beberapa hal terkait kelemahan dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, strategi ke depan dalam rangka kelanjutan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih, dan apa yang harus dilakukan dengan data yang tidak lengkap.
Narasumber pertama, Erik Kurniawan, dalam presentasinya menjelaskan bahwa data pemilih adalah landasan utama dalam pemilu dan hak pilih adalah hak yang fundamental bagi warga negara. Erik Kurniawan juga menjelaskan bahwa kualitas data pemilih harus mutakhir, akurat, dan komprehensif. Namun, masih terdapat beberapa masalah paradigmatik terkait data pemilih, yaitu data pemilih belum dijadikan utama dalam perekayasaan positif oleh pemangku kepentingan, penyelenggara belum mendesain partisipasi, dan bagi peserta sendiri. Agenda strategis yang harus dilakukan adalah memastikan masyarakat yang memiliki hak suara dapat menggunakan hak tersebut dengan baik, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, daerah konflik, dan daerah pemekaran. Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk meminimalisir pemilih ganda, mengantisipasi pemilih tidak tetap, dan memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk meningkatkan akurasi data pemilih.
Setelah presentasi dari narasumber, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Peserta rapat secara aktif mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan akurasi data pemilih di Kabupaten/Kota se Bali. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten/Kota se Bali dapat meningkatkan kualitas data pemilih dan menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas pemilu dengan baik dan benar.