Bawaslu Kota Denpasar Gaungkan Pengawasan Partisipatif Melalui Kanal RRI
|
Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif Dalam Studio RRI Denpasar dengan topik Menjaga Persatuan, Menuju Pilkada Damai. Turut hadir sebagai narasumber adalah Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni. Selasa (15/10).
Dialog interaktif yang dipandu oleh Host Tri Pramana ini mengedepankan interaksi tentang kepemiluan yang seringkali menjadi bahan pencarian oleh kawula muda yang haus informasi akan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun ini.
Dewa Ayu Sekar Anggaraeni dalam penyampaiannya mengemukakan bahwa pelaksanaan teknis tahapan Pemilihan saat ini adalah tugas dari KPU.
“Dari mulai pencalonan, penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon, penetapan daftar pemilih, siapa saja pemilih yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat, tahap pencoblosan, rekapitulasi, sampai dengan pelantikan calon terpilih; merupakan tugas kami untuk melaksanakan teknis pelaksanaannya”, jelas Sekar, panggilan akrab wanita yang sudah duduk dua periode di KPU Kota Denpasar ini. Tidak lupa ia juga menyampaikan pesan bahwa seluruh teman RRI Pro2 harus ingat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan 27 November 2024 nanti.
Sejalan dengan teknis pelaksanaan tahapan Pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU, maka Bawaslu Kota Denpasar mempunyai tugas untuk mengawasi pelaksanaannya. Tidak hanya kepada KPU, bahkan seluruh lapisan emen masyarakat turut menjadi sasaran pengawasan. “Bagi kami, pengawasan ini adalah upaya untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilihan yang berintegritas. Tidak hanya pada tahapan Pemilihan saja, melainkan masyarakat juga ikut diawasi, khususnya pihak-pihak yang dilarang terlibat di dalam tahapan Pemilihan”, imbuh wanita yang sering disapa dengan Gek Manik ini. Dalam menutup sesi dialog interaktif, ia juga menyampaikan pesan kepada pendengar teman RRI Pro2 bahwa pengawasan partisipatif juga harus dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan di tahun ini. Dengan adanya pengawasan partisipatif diyakini jangkauan mata, telinga, gerak tangan dan langkah kaki pengawasan akan lebih luas menjangkau masyarakat guna menciptakan Pemilihan yang Luber, Jurdil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Nuansa Rahmadi