Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Denpasar Isi PRADIKLATSAR Menwa Ugraçena Bali Angkatan XL

as

Dokumentasi foto bersama kegiatan Pra Pendidikan dan Latihan Dasar (PRADIKLATSAR) Resimen Mahasiswa (Menwa) Ugraçena Bali Angkatan XL Tahun 2026

Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar menjadi narasumber dalam kegiatan Pra Pendidikan dan Latihan Dasar (PRADIKLATSAR) Resimen Mahasiswa (Menwa) Ugraçena Bali Angkatan XL Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Kampus Bangli, Kamis (29/1).  

Pada kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto dan Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menyampaikan materi wawasan kebangsaan dalam perspektif pemilu dan demokrasi, sekaligus memberikan penguatan nilai kebangsaan kepada calon anggota Menwa.

Dalam pemaparannya, Suyanto menegaskan bahwa wawasan kebangsaan merupakan landasan utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harus diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama oleh generasi muda. 
“Wawasan kebangsaan tidak cukup dipahami sebagai konsep, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan serta kualitas demokrasi,” ujar Suyanto.

Ia juga menekankan bahwa Resimen Mahasiswa memiliki peran strategis dalam konsolidasi demokrasi, sejalan dengan karakter kedisiplinan, integritas, dan loyalitas terhadap negara yang melekat pada Menwa. Nilai-nilai tersebut dinilai relevan dengan upaya menjaga pemilu yang berintegritas.

Sementara itu, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan bahwa Resimen Mahasiswa memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam penguatan pengawasan partisipatif, khususnya di lingkungan kampus dan masyarakat.
“Dengan kedisiplinan dan pemahaman kebangsaan yang dimiliki, Resimen Mahasiswa dapat berperan dalam menumbuhkan kesadaran demokrasi serta mendukung terciptanya pemilu yang berintegritas,” ungkapnya.

Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab bersama. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah dan menindaklanjuti potensi pelanggaran.

Pengawasan partisipatif tersebut mencakup peran aktif dalam mencegah dan melaporkan dugaan pelanggaran, seperti politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta pelanggaran prinsip netralitas.

Melalui kegiatan PRADIKLATSAR ini, Bawaslu Kota Denpasar berharap tumbuh pemahaman bahwa menjaga demokrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya bela negara. Sinergi antara Bawaslu Kota Denpasar dan Resimen Mahasiswa diharapkan dapat memperkuat konsolidasi demokrasi yang berintegritas, berkeadilan, dan bermartabat.

penulis dan foto Rianingsih