Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Denpasar - Unmas Denpasar Teken MoU, Buka Peluang Sosialisasi Pengawasan Partisipatif hingga Magang

As

Denpasar, Bawaslu Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar sepakat menjalin kerja sama dengan Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar. Kesepakatan ini tertuang dalam pendandatanganan Perjanjian Kerjasama. Senin (30/06).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana, Suyanto selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ni Wayan Eka Lestari selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, serta Kasubbag dan jajaran Sekretariat Bawaslu Denpasar.

Sementara itu, kehadiran Bawaslu Kota Denpasar disambut langsung oleh Rektor Unmas Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd., Dr. Nengah Landra, S.E., M.M., selaku Wakil Rektor II, dan I Komang Budiarta S.Pd., M.Pd., M.Hum.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana mengatakan kerjasama ini membuka peluang berbagai macam kegiatan. Mulai dari kerja praktek, hingga sosialisasi pengawasan partisipatif kepada mahasiswa.

Selain itu, Hardy juga menegaskan kerjasama ini merupakan bentuk komitmen kedua lembaga sebagai pilar penegak demokrasi.

“Ke depan, apapun bentuknya, sosialisasi, kerja praktek, dan lain-lain, Astungkara dengan ini, kita Bawaslu dan Unmas bisa menjadi pilar utama penegakkan demokrasi,” ujarnya di ruang Rektor Unmas.

Hardy melanjutkan, sosialisasi pengawasan partisipatif berperan penting dalam Pemilu dan Pilkada, terlebih lagi di era kemajuan teknologi. Pasalnya, kemajuan teknologi berdampak pada maraknya informasi yang perlu disaring di media sosial.

“Kita tidak ingin masyarakat terbelenggu. Dengan kemajuan teknologi, masyarakat tidak menyaring berita. Dari sudut pandang Bawaslu, kami ingin mahasiswa tahu cara melakukan pengawasan dan aware terhadap demokrasi khususnya di Kota Denpasar,” tambahnya.

Rektor Unmas Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd. menyambut hangat penandatanganan kerjasama ini. Bahkan, ia meminta agar kegiatan dilakukan secara konsisten dan tetap mengedepankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Kami menyambut baik sekali. Tentu setelah MoU ada langkah-langkah selanjutnya. Tri Dharma Perguruan Tinggi harus kita laksanakan dengan konsisten,” ujarnya.

Sukamerta juga merekomendasikan agar Mahasiswa Unmas dapat magang dan memperoleh data untuk karya tulis dari Bawaslu Kota Denpasar. Hal tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antar lembaga.

“Mahasiswa kami nantinya mungkin bisa magang di Bawaslu. Mungkin juga untuk karya tulis mereka. Kita saling membutuhkan. MoU ini payung hukumnya untuk melakukan kegiatan itu. Apapun kegiatan itu nanti supaya ada manfaatnya,” pungkasnya.

Penulis : Gus Mahendra

Foto : Surya