Cegah Data Bermasalah, Bawaslu Denpasar Awasi Pencoklitan Terbatas di Lapangan
|
Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan IV pada Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan secara langsung di Kecamatan Denpasar Barat dengan metode turun ke lapangan guna memastikan proses coklit terhadap potensi data ganda, potensi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun pemilih potensial baru, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana bersama Anggota Bawaslu Denpasar I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan turut mendampingi petugas KPU Kota Denpasar yang melakukan pencoklitan dari rumah ke rumah warga.
Bawaslu Kota Denpasar menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara melekat guna memastikan data yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Denpasar berharap sinergi penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dapat terus terjaga, sehingga hak pilih masyarakat terlindungi dan kualitas daftar pemilih semakin baik.
Penulis dan Foto : Gus Surya
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar