Jelang Penerimaan Mahasiswa Magang FISIP Unwar, Bawaslu Denpasar Komitmen Berikan Pemahaman Kerja Pengawasan Pemilu
|
Denpasar, Bawaslu Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Denpasar menggelar pertemuan dengan perwakilan Prodi Ilmu Pemerintahan Fakuktas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa (FISIP Unwar), Selasa (7/10/2025).
Pertemuan ini digelar dalam rangka koordinasi jelang penerimaan mahasiswa yang akan melaksanakan program magang di Kantor Bawaslu Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut, Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan I Putu Hadi Pradnyana, S.IP., M.Si, mengatakan program magang ini digelar guna memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait penyelenggaraan Pemilu serta pengawasannya.
“Melibatkan mahasiswa magang untuk mempelajari baik itu penyelenggaraan dan evaluasi dalam Pemilu dari studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa,” ujar Hadi yang didampingi sejumlah Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan lainnya di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Denpasar.
Menurutnya pembelajaran yang dilakukan oleh mahasiswa tak tepaku pada ruang kelas. Namun, perlu adanya praktik di luar kelas melalui program magang ini.
Sementara itu, Hadi menilai Bawaslu Denpasar adalah lembaga yang tepat untuk memfasilitasi program ini. Hal tersebut ditunjukkan melalui pengawasan yang cermat dan tepat, sehingga nihil akan kasus-kasus terkait kepemiluan di wilayah Kota Denpasar.
“Pembelajaran mahasiswa tidak cukup di dalam kelas saja, tapi lebih penting pembelajaran di luar. Di Provinsi Bali zero case (terkait Pemilu) sehingga Bawaslu Denpasar dianggap merupakan lembaga yang tepat,” paparnya.
Merespons hal ini, Anggota Bawaslu Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani berkomitmen untuk memberikan pemahaman terkait kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Denpasar.
Hal ini nantinya diwujudkan melalui pemberian materi dan praktik mengenai pengawasan kepemiluan. Salah satunya, melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang terus digelar secara berkala sepanjang tahun.
“Bawaslu akan memberikan wawasan mengenai teori dan praktek serta wawasan mengenai pekerjaan Bawaslu di masa non-tahapan. Selain sosialisasi, kegiatan pengawasan salah satu contohnya adalah PDPB,” jelas Dewa Ayu Manik.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Denpasar, Suyanto, memandang kolaborasi Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar dengan Bawaslu Denpasar merupakan hal yang tepat. Selain selaras dengan keilmuan, hal ini juga dinilai sebagai upaya untuk mendorong implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Penempatan dan kolaborasi dengan mahasiswa yang merupakan representasi dari akademisi ini dirasa tepat. Kami Bawaslu Denpasar terus berupaya untuk mendorong pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” pungkasnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu, melahirkan sejumlah butir kesepakatan. Mulai dari jumlah peserta, waktu pelaksanaan, hingga ruang lingkup kegiatan.
Pasalnya, magang tersebut direncanakan berlangsung pada pekan ketiga Oktober 2025 sampai dengan Desember 2025 mendatang dengan jumlah peserta yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas Bawaslu Denpasar.
Nantinya, mahasiswa magang direncanakan terlibat dalam kegiatan yang relevan dengan kerja Bawaslu. Seperti pengawasan, penyusunan laporan, hingga kegiatan administrasinya yang dapat menunjang tugas Bawaslu Denpasar.
Sementara itu, pembimbingan mahasiswa magang akan dilakukan oleh kedua belah pihak yakni Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Unwar dan supervisor Bawaslu Denpasar.
Terakhir, yakni soal etika dan disiplin. Mahasiswa magang diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Bawaslu Denpasar selama program magang berlangsung.