Kawal Pleno Rekapitulasi PDPB, Bawaslu Denpasar Sampaikan Catatan Hasil Pengawasan
|
Denpasar, - Bawaslu Kota Denpasar mengikuti Rapat Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Rapat ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (30/9/2025).
Dalam arahannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan pentingnya akurasi data pemilih dalam pengawasan plenomendatang. Ia meminta setiap koordinator divisi dari Bawaslu kabupaten/kota menyampaikan hasil temuan uji petik, termasuk saran perbaikan maupun imbauan kepada KPU.
“Bahan rapat hari ini akan kami bawa ke KPU Provinsi Bali pada saat pleno tingkat provinsi. Jadi mohon seluruh temuan di lapangan bisa dipaparkan dengan lengkap,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan laporan hasil pengawasan PDPB dimana Bawaslu Denpasar telah melakukan uji petik data pemilih di lapangan dengan beberapa kategori pemilih seperti pemilih potensial baru, pemilih pindah keluar/masuk, dll.
"Kami di Denpasar telah melakukan uji petik dan pengawasan Coktas yang dilakukan oleh KPU Denpasar dengan membagi menjadi beberapa tim untuk turun langsung ke rumah warga. Terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun memenuhi syarat. Terkait data pemilih tersebut, telah kami kirimkan surat saran perbaikan untuk ditindaklanjut oleh KPU Kota Denpasar", ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketut Ariyani mengingatkan agar Bawaslu Denpasar menekankan kembali catatan-catatan itu dalam rapat pleno, sehingga KPU dapat melakukan crosscheck lebih lanjut. Ia juga mengingatkan agar setiap saran perbaikan maupun imbauan diinput ke dalam aplikasi Form Pencegahan Online, sehingga tidak ada langkah pencegahan yang terlewat.
Selain itu, Ariyani menyoroti persoalan masih ditemukannya anggota TNI/Polri yang terdaftar sebagai pemilih, meski identitas di KTP sudah menunjukkan status TNI/Polri. Ia meminta Bawaslu kabupaten/kota berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah pencegahan.
Terkait kendala di lapangan, Ariyani juga memberikan arahan agar pengawas lebih cermat menyesuaikan waktu uji petik dengan jenis pekerjaan pemilih. “Kalau PNS tentu sulit ditemui saat jam kerja, jadi bisa dilakukan sore setelah pulang kantor. Begitu juga dengan profesi lainnya,” ujarnya.
Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu Denpasar berkomitmen memperkuat pengawasan PDPB agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid menjelang pleno rekapitulasi tingkat provinsi.
Penulis : Sonia