Kunjungan TA Komisi II DPR RI ke Bawaslu Denpasar, Penguatan Pengawasan Pasca Pemilu Pilkada
|
Denpasar — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Denpasar menerima kunjungan Tenaga Ahli (TA) Komisi II DPR RI, Abrar Amir, M.AP., di Kantor Bawaslu Denpasar, Jumat (21/11/2025) siang.
Kedatangan Abrar disambut oleh Ketua Bawaslu Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, bersama Anggota Bawaslu Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, serta Kepala Sekretariat dan jajaran staf Bawaslu Denpasar.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka diskusi dan koordinasi terkait penguatan pengawasan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. I Putu Hardy Sarjana menekankan pentingnya evaluasi bersama untuk memperkuat kelembagaan serta menjaga independensi penyelenggara Pemilu di tingkat daerah.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman bersama dan menindaklanjuti berbagai dinamika yang muncul pasca penyelenggaraan Pemilu/Pilkada. Penguatan kelembagaan dan konsistensi pengawasan menjadi fokus utama,” ujar Hardy Sarjana.
Anggota Bawaslu Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menambahkan bahwa kunjungan ini juga membuka ruang dialog strategis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada proses pengawasan.
“Kunjungan ini menjadi ruang yang sangat strategis untuk memperkuat kapasitas pengawas Pemilu di tingkat kabupaten/kota dan mendorong pengawasan partisipatif yang lebih inklusif di Kota Denpasar,” jelas Dewa Ayu Manik.
Dalam diskusi tersebut, Abrar Amir memberikan dorongan agar Bawaslu Denpasar tetap adaptif merespons perkembangan dinamika politik dan kepemiluan, sekaligus memastikan mekanisme pengawasan berjalan secara optimal.
Menurutnya, Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, aspek kewenangan, tata kelola kelembagaan, dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) perlu terus diperhatikan.
Di akhir pertemuan, Abrar berharap Bawaslu Denpasar dapat terus menggerakkan program pengawasan partisipatif melalui edukasi, sosialisasi, dan pendekatan yang inklusif kepada berbagai komunitas.
“Kualitas demokrasi tidak hanya bergantung pada lembaga penyelenggara, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses Pilkada yang jujur dan berintegritas,” tutupnya.