Lewat Siaran Radio, Bawaslu Denpasar Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti Pasca Pemilu
|
Denpasar, – Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif pasca Pemilu, Bawaslu Kota Denpasar hadir sebagai narasumber dalam siaran langsung di Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) Frekuensi 92,6 FM pukul 13.00 Wita. Rabu (18/06).
Kegiatan ini juga menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar sebagai pembicara, guna memberikan perspektif mengenai tahapan pemilu dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif tidak berhenti setelah hari pemungutan suara. “Saat ini walaupun tidak ada tahapan Pemilu, Bawaslu dan KPU sedang berproses pada Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, jadi kami mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk bersama-sama mengawal prosesnya. Jika sekiranya menemukan pelanggaran, maka bisa dilaporkan kepada kami melalui nomor telepon kantor kami, sosial media Bawaslu Kota Denpasar maupun langsung menyambangi Kantor Bawaslu Kota Denpasar,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Denpasar, Randy Gusas, turut menekankan bahwa KPU terbuka terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan, termasuk evaluasi.
“Setiap tahapan Pemilu itu sangat berarti, dibutuhkan peran serta warna negara untuk setiap prosesenya. Tidak serta merta menjadi calon, namun masyarakat bisa berperan lewat media sosial, terutama dalam mengkritisi kerja-kerja penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Acara ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat Denpasar untuk memahami bahwa demokrasi tidak hanya milik lembaga penyelenggara pemilu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Melalui siaran langsung ini, Bawaslu Kota Denpasar berharap masyarakat semakin sadar akan peran dan fungsi strategis mereka dalam mengawal demokrasi, tidak hanya selama pemilu berlangsung, tetapi juga setelahnya.
Penulis : Sonia
Foto : Surya