Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Strategi Pengawasan Pilkada : Bawaslu Denpasar Gelar Rapat Pembentukan PTPS

bawaslu denpasar

Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar – Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Denpasar mempersiapkan diri dalam pembentukan Pengawas TPS yang akan memasuki tahap perekrutan pada Senin, 9 September 2024 mendatang. Rapat Penguatan SDM ini bertempat di Graha Nawasena, Rumah Harapan, Jl. Kamboja No.4, Dangin Puri Kangin, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar. Selasa (10/9).


Ni Wayan Eka Lestari, selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Denpasar menyampaikan bahwa proses pembentukan PTPS dapat diawali dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Denpasar mulai Senin sampai Minggu, 9 s.d. 15 September 2024. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyalurkan informasi kepada masyarakat. 


Selanjutnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adhinata yang juga hadir pada rapat tersebut, menyampaikan bahwa pentingnya keberadaan pengawas TPS untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
"Pengawas TPS akan menjadi ujung tombak dalam mengawasi proses pemungutan suara di setiap TPS. Oleh karena itu, pembentukan dan pelatihan mereka harus dilakukan dengan matang," ujar Adinatha.


Pada kesempatan yang sama, I Gusti Putu Wijaya Kesuma selaku Analis SDM Aparatur BPKSDM Kota Denpasar menambahkan, bahwa diperlukan sinergi antar lembaga terkait pembentukan PTPS ini.
“BPKSDM akan sangat mendukung terkait adanya kerjasama antara Bawaslu dengan BKPSDM dalam pemenuhan kuota PTPS untuk pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, ujarnya.
 

Untuk diketahui, persyaratan umum untuk menjadi PTPS diantaranya ber-usia paling rendah 21 tahun, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan kepemiluan, dan bebas dari kepentingan politik. Untuk persyaratan lainnya, akan disampaikan lebih lanjut dalam pengumuman perekrutan PTPS.
 

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, dan Suyanto serta Panwascam se-Kota Denpasar.