Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Demokrasi Inklusif, Bawaslu Denpasar Dorong Keterlibatan Disabilitas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

As

Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar - Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat di Kota Denpasar untuk lebih terlibat aktif dalam proses demokrasi, khususnya dalam hal pengawasan partisipatif. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Bawaslu Denpasar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Aston Hotel & Convention Center dengan mengundang penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, serta stakeholder terkait di Kota Denpasar. Senin (30/09).

Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty menyampaikan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk turut serta dalam proses pemilihan.

"Hak politik bagi disabilitas wajib dipenuhi, perlu pemilahan terhadap keterbatasan (baik fisik maupun mental), sehingga diperlu kanpendampingan dari desa/kelurahan", ucapnya saat menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.

Ayu Laxmy juga menyampaikan apresiasi atas upaya Bawaslu Kota Denpasar dalam memberikan ruang partisipasi yang setara. Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan bahwa hak politik penyandang disabilitas semakin diakui dan didukung oleh penyelenggara pemilu.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, SH.,M.Hum, yang hadir sebagai narasumber menyampaikan harapannya semakin banyak penyandang disabilitas maupun kaum marginal yang turut serta dalam pengawasan pemilu.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan pemilu. Kami berharap bahwa hak politik Bapak/Ibu tidak hanya diakui, tetapi juga diimplementasikan untuk berpartisipasi dalam pengawasan", ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi oleh Anggota Bawaslu Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, di mana para peserta menyampaikan aspirasi serta tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas saat berpartisipasi dalam pemilu. Bawaslu Kota Denpasar berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut dengan melakukan berbagai penyesuaian, baik dari segi infrastruktur maupun kebijakan, demi memastikan partisipasi politik yang setara bagi seluruh warga.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024, serta menciptakan suasana pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan

Penulis dan Foto : Sonia