Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Denpasar Gelar Rapat Pembahasan Anggaran dengan Fokus Efisiensi dan Transparansi

as

Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar – Dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap perubahan aturan pedoman pelaksanaan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota, Bawaslu Denpasar menggelar Rapat Fasilitasi Revisi Anggaran pada tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rapat yang bertempat di Grand Palace Hotel Sanur ini melibatkan anggota Pokja Dukungan Administrasi Dana Hibah dari Kesbangpol Kota Denpasar, Kejari Denpasar, BPKAD Denpasar, dan Bappeda Kota Denpasar. Jumat (1/11).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana menyampaikan pentingnya peninjauan anggaran untuk mengakomodasi segala kebutuhan pengawasan dalam pemilihan mendatang. 

"Dalam kesempatan ini, kami berharap rapat ini dapat menjadi ajang koordinasi yang baik, sehingga kebutuhan pengawasan pada tiap tahapan pilkada dapat dipastikan terpenuhi. Kami di Bawaslu Kota Denpasar sangat menghargai dukungan dari berbagai pihak dalam proses ini, terutama dari pemerintah daerah yang telah berkomitmen memastikan tersedianya anggaran sesuai kebutuhan”, ujarnya.

Kegiatan ini diisi dengan materi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Ahmad Heryawan,  terkait dengan anggaran, dimana disampaikan mengenai mekanisme hibah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, menyampaikan bahwa Bawaslu Denpasar untuk selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali terkait anggaran.  

“Bawaslu Kota agar segera merealisasikan kegiatan sesuai timeline kegiatan yang direncanakan dan hendaknya selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi maupun Pemda selaku Pemberi Hibah terkait penyesuaian penyesuaian yang diperlukan”, ucapnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, S.E., M.AP, menyampaikan bahwa Bawaslu Denpasar telah melakukan penyesuaian terhadap anggaran pasca adanya aturan baru dalam pedoman pelaksanaan hibah.

“Kami di Bawaslu Denpasar telah melakukan efisiensi dan penyesuaian anggaran pasca adanya aturan baru dalam pedoman pelaksanaan hibah, sehingga kami meyesuaikan beberapa program kegiatan yang terdapat pada anggaran hibah”, pungkasnya.

Rapat ini juga membahas berbagai prioritas dalam pengawasan pemilihan, termasuk pemetaan kebutuhan anggaran di setiap tahap pemilihan. Bawaslu Kota Denpasar menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran akan difokuskan pada beberapa aspek penting, seperti pengadaan fasilitas untuk pengawasan di lapangan, pelatihan petugas pengawas, serta persiapan sarana dan prasarana penunjang pengawasan.

Dengan berlangsungnya rapat ini, Bawaslu Kota Denpasar berharap adanya keputusan yang strategis dan efektif dalam revisi anggaran, sehingga kebutuhan pengawasan dapat dipenuhi dengan baik dan seluruh proses pemilihan bisa berjalan sesuai harapan. Melalui koordinasi lintas instansi, diharapkan rencana anggaran yang telah dibahas akan mampu mendukung pengawasan secara maksimal, serta menciptakan pemilihan yang demokratis, bersih, dan bebas dari hambatan.

Penulis : Sonia

Foto : Surya