Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kemutakhiran Data, Bawaslu Denpasar Imbau Masyarakat Urus Akta Kematian Kerabat

As

Denpasar, Bawaslu Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Denpasar mengimbau agar masyarakat Kota Denpasar segera mengurus akta kematian kerabatnya. Hal ini demi mendukung kemutakhiran data pemilih.

Anggota Bawaslu Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengatakan Bawaslu Denpasar tetap melakukan kegiatan meski saat masa non-tahapan. Salah satunya, dengan melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar.

“Kalau mungkin ada dari masyarakat yang saudaranya sudah meninggal dunia, agar segera mengurus akta kematian . Ini menjadi PR dalam pemuktahiran data,” ujarnya saat menjadi narasumber di Radio Publik Kota Denpasar 92,6 FM pada Jumat (18/7/2025).

Sementara itu, Anggota KPU Denpasar Megawati Purnama Sari Wijaya membeberkan bahwa pihaknya juga melaksanakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Pemutakhiran yang saat ini memasuki masa semester kedua itu berlangsung melalui sistem informasi partai politik (Sipol).

“Ada tahapan yang sedang dikerjakan yaitu pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Dimana data-data terkait partai politik, kepengurusan, dan keanggotaan dimutakhirkan,” tambahnya.

Merespons hal tersebut, Manik Oktariani selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Denpasar itu mengatakan pihaknya juga memiliki akses dalam aplikasi Sipol.

Sebagai akun viewer dalam Sipol, Manik Oktariani bersama Bawaslu Denpasar berkomitmen untuk mengawasi pemutakhiran data partai politik yang berlangsung secara digital ini. Bahkan, siap berkoordinasi dengan KPU Denpasar terkait tindak lanjut pengawasan.

“Kita (Bawaslu Denpasar) sudah berkoordinasi dengan KPU Denpasar . Tugas kami mengingatkan jika ada data-data yang kurang, atau ada masalah, kami akan teruskan ke KPU (Denpasar) untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Tak hanya melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih dan partai politik, Manik Oktariani menyebut Bawaslu Denpasar juga getol melaksanakan sosialisasi.

Terdekat, sosialisasi bakal ditujukan kepada siswa baru di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Denpasar. Sosialisasi ini direncanakan berlangsung saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Meski belum genap berusia 17 tahun, siswa baru tersebut akan menjadi pemilih pemula saat pelaksanaan pemilu dan pilkada mendatang. Sehingga perlu diberikan edukasi soal kepemiluan dan pengawasannya.

Apalagi adanya kemajuan teknologi digital dewasa ini, pemilih pemula yang akrab akan hal tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dan filterisasi terhadap informasi dan pemberitaan yang beredar di sosial media.

“Kita juga melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula, siswa baru yang sebentar lagi akan mengikuti MPLS. Mereka ini lebih aware atau sering dapat informasi dari sosial media.”

“Di sosial media itu kurang ada penyaringan. Kita meminta pemilih pemula tak hanya sebagai pemilih tapi juga ikut mengawasi dalam rangka pengawasan partisipatif,” pungkasnya.

Penulis : Gus Mahendra

Foto : Surya