Lompat ke isi utama

Berita

Patuhi Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Raka Sandi minta Bawaslu lakukan Pengawasan Berintegritas

Patuhi Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Raka Sandi minta Bawaslu lakukan Pengawasan Berintegritas

Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan, Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai satu kesatuan fungsi Penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara langsung oleh rakyat (Pasal 1 ayat (7). Selanjutnya, Pasal 1 ayat (24) menyebutkan, “Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang selanjutnya disingkat DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu”.

Berkenaan dengan hal tersebut, Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kota Denpasar yang diterima oleh Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana bersama anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, Ni Wayan Eka Lestari dan I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan beserta Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita. Senin (18/09)

Dalam arahannya, Raka Sandi menekankan pentingnya pengawasan yang independen dan berintegritas dalam penyelenggaraan Pemilu. Ia juga mengingatkan Bawaslu Kota Denpasar untuk selalu mematuhi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

"Bawaslu harus menjadi lembaga yang independen dan berintegritas, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu guna mewujudkan Pemilu yang aman dan kondusif,” tuturnya pada saat melakukan kunjungan

Diharapkan Bawaslu Kota Denpasar untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam pengawasan Pemilu serta berharap Bawaslu Kota Denpasar dapat bekerja sama dengan seluruh instansi maupun stakeholder dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Denpasar akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan di tiap tahapan Pemilu yang berjalan, menjunjung tinggi integritasnya serta memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.