Pelaksanaan MPLS, Bawaslu Denpasar Gelar Sosialisasi dan Pengawasan di 8 Titik SMA/SMK se-Kota Denpasar Denpasar, Bawaslu Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Denpasar menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dan pengawasan terhadap so
|
Denpasar, Bawaslu Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Denpasar menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dan pengawasan terhadap sosialisasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar pada Selasa (22/7/2025).
Sosialisasi dan pengawasan ini berlangsung saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di delapan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kota Denpasar.
Adapun sekolah yang dilakukan sosialisasi pengawasan partisipatif sekaligus pengawasan sosialisasi yakni SMAN 8 Denpasar, SMAN 3 Denpasar, dan SMAN 7 Denpasar. Sementara itu, SMKN 1 Denpasar, SMAN 9 Denpasar, SMAN 6 Denpasar, SMK PGRI 6 Denpasar, dan SMK Pariwisata Harapan dilakukan pengawasan sosialisasi.
I Putu Hardy Sarjana, Ketua Bawaslu Denpasar, mengatakan pihaknya memang menyasar siswa baru dalam sosialisasi pengawasan partisipatif. Momentumnya, disebut bertepatan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada pekan ini.
Pasalnya, Hardy ingin menanamkan bibit pengawasan partisipatif sejak dini. “Kami memang menyasar siswa dan siswi baru untuk tingkat SMA dan SMK se-Kota Denpasar. Bawaslu Denpasar berkomitmen untuk membentuk agen pengawasan partisipatif sejak dini,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Anggota Bawaslu Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengatakan siswa baru merupakan segmen strategis untuk mendapat sosialisasi pengawasan partisipatif. Sebab, nantinya mereka akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Siswa baru ini nantinya akan menjadi pemilih pemula di masa mendatang. Kita ingin agar mereka tak hanya mencoblos, namun juga mengetahui soal pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan Pilkada,” paparnya.
Sejumlah faktor turut dibeberkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Denpasar ini. Selain sebagai calon pemilih pemula, siswa baru dinilai akrab dengan kemajuan teknologi digital.
Sehingga, mereka diharapkan mampu untuk menjadi garda terdepan untuk menyaring informasi di media sosial. Khusunya yang berkaitan dengan hoaks, ujaran kebencian, dan lain sebagainya.
Dengan adanya filtrasi dan edukasi sejak dini, siswa baru juga dapat menyampaikan pengawasan partisipatif kepada rekan sejawatnya. Bahkan, pada kerabatnya yang berusia lebih dewasa.
“Kami menilai siswa baru ini memiliki keakraban yang lebih dalam teknologi digital, di media sosial. Melalui sosialisasi pengawasan partisipatif, mereka bisa menyaring berbagai informasi yang beredar di media sosial khususnya soal kepemiluan,” tegas Dewa Ayu Manik.
Tak hanya filtrasi informasi di media sosial, Bawaslu Denpasar juga memberikan pemahaman umum terkait hal yang termasuk pelanggaran Pemilu dan Pilkada. Seperti money politic, kampanye hitam, mencoblos lebih dari sekali, dan lain sebagainya.
Di akhir, Dewa Ayu Manik meminta agar nantinya siswa baru tak segan untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilkada kepada Bawaslu Denpasar. Hal ini sebagai wujud pengawasan partisipatif dari para pelajar yang bersangkutan.
“Saya harap siswa baru ini yang nantinya menjadi pemilih pemula agar jangan takut melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Edukasi hari ini diharapkan dapat menjadi bekal awal dalam pengawasan partisipatif nantinya,” pungkasnya.
Penulis : Gus Mahendra