Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Komunikasi Publik, Bawaslu Denpasar Ikuti Rapat Kehumasan se-Bali

as

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar menghadiri Rapat Kehumasan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (9/7/2026).

Badung, Bawaslu Denpasar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar menghadiri Rapat Kehumasan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (9/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema "Membangun Komunikasi Publik yang Efektif melalui Penguatan Kehumasan dan Public Speaking" ini bertujuan meningkatkan kapasitas jajaran kehumasan Bawaslu agar pelaksanaan sosialisasi dan komunikasi publik dapat berjalan lebih efektif.

Rapat dihadiri dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani dan I Gede Sutrawan. Hadir pula Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) didampingi tiga orang staf dari masing-masing daerah. Dari Bawaslu Kota Denpasar dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, beserta jajaran staf.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga. Menurutnya, jajaran Bawaslu dituntut tidak hanya mampu menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi komunikator yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan pengawasan kepada masyarakat.

"Fungsi kehumasan tidak lagi hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap lembaga,” ujar Tirta Suguna.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, mengenai strategi komunikasi publik, teknik penyampaian materi sosialisasi, serta penguatan kemampuan fasilitasi. Menurutnya, kemampuan berbicara di depan publik merupakan kompetensi yang harus dimiliki jajaran Bawaslu, khususnya dalam menjalankan fungsi pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat.

"Kemampuan public speaking dan teknik fasilitasi sosialisasi perlu terus diasah karena menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan pengawasan partisipatif,” jelas Ketut Ariyani.

Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti simulasi fasilitasi sosialisasi. Dalam sesi tersebut, staf bersama Koordinator Divisi P2H dari Bawaslu Kabupaten/Kota secara bergantian berperan sebagai narasumber dan fasilitator untuk mempraktikkan teknik penyampaian materi di hadapan peserta lainnya.

Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai penguatan kapasitas kehumasan menjadi bekal penting dalam mendukung pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif yang lebih efektif di Kota Denpasar.

"Kegiatan ini menjadi bekal yang sangat bermanfaat bagi jajaran kehumasan Bawaslu Kota Denpasar dalam memperkuat strategi komunikasi publik. Materi dan simulasi yang diberikan akan kami implementasikan untuk mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam rangka berpartisipasi aktif terkait pengawasan pemilu," pungkas Dewa Ayu Manik.

Penulis dan Foto : Gus Mahendra

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar