Lompat ke isi utama

Berita

Program Magang Mahasiswa Tahun 2025 di Bawaslu Kota Denpasar Resmi Ditutup

AS

Denpasar, Bawaslu Denpasar - Kegiatan magang Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Warmadewa di Kantor Bawaslu Denpasar resmi ditutup pada Senin (29/12/2025).

Penutupan program magang tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Denpasar dan jajaran Sekretariat Bawaslu Denpasar, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Warmadewa, dosen, serta tujuh mahasiswa peserta magang.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Denpasar I Putu Hardy Sarjana mengatakan, Bawaslu Denpasar berkomitmen dalam mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa melalui pembentukan program Pandu Mawas.

Program ini dirancang sebagai pedoman bagi mahasiswa magang agar dapat memahami secara sistematis tugas, fungsi, serta mekanisme kerja pengawasan pemilu, sehingga pelaksanaan magang dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat optimal bagi mahasiswa maupun lembaga.

“Kami dari Bawaslu Denpasar berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang optimal kepada mahasiswa. Program Pandu Mawas yang dibentuk oleh Kasubbag Pengawasan dan Humas bertujuan agar  mahasiswa magang agar dapat memahami secara sistematis tugas, fungsi, serta mekanisme kerja pengawasan Pemilu,” jelas Hardy.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan gambaran mengenai kerja-kerja Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu. Ia menjelaskan bahwa meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu, Bawaslu tetap menjalankan berbagai kegiatan strategis, seperti penguatan pengawasan partisipatif, pemutakhiran data, serta edukasi publik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Denpasar ini  juga mengajak mahasiswa magang untuk terlibat aktif dalam kegiatan uji petik serta berkontribusi dalam pembuatan konten edukasi kepemiluan sebagai bagian dari upaya peningkatan partisipasi masyarakat.

“Saat ini memang berada pada masa non-tahapan. Namun, Bawaslu Denpasar tetap melakukan sejumlah kegiatan seperti sosialisasi, hingga uji petik. Kami juga mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif dalam melakukan uji petik data pemilih dan pembuatan konten edukasi,” ucap Dewa Ayu Manik.

Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Warmadewa Drs. I Wayan Sudana, M.Si menyampaikan bahwa program magang merupakan wadah strategis bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan teori-teori yang diperoleh selama perkuliahan ke dalam praktik kerja nyata. Melalui magang di Bawaslu Kota Denpasar, mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung terkait tata kelola kelembagaan, pengawasan pemilu, serta dinamika kerja lembaga penyelenggara pemilu.

Lebih lanjut, Wayan Sudana menegaskan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara Universitas Warmadewa dan Bawaslu Kota Denpasar. Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada program magang, tetapi dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan akademik dan peningkatan kapasitas mahasiswa di masa mendatang.

“Magang adalah sebagai wadah mahasiswa untuk mempraktikan teori-teori yang ada di ruang kelas. Tentunya kami berharap agar kerja sama ini bisa terus dilanjutkan,” tegasnya.

Agenda penutupan juga diisi dengan pemaparan hasil magang oleh masing-masing mahasiswa. Dalam sesi ini, mahasiswa menyampaikan laporan singkat mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan, pengalaman yang diperoleh, serta capaian pembelajaran selama menjalani magang di Bawaslu Kota Denpasar. Pemaparan tersebut mencerminkan keterlibatan aktif mahasiswa dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.

Dengan berakhirnya program magang ini, diharapkan mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Warmadewa memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis yang dapat menjadi modal penting dalam menghadapi dunia kerja serta berkontribusi bagi penguatan demokrasi di Indonesia.