Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Pengawasan Bawaslu Denpasar Perkuat Koordinasi dengan Partai Politik

as

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan bersama partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar, Senin (19/10/2026), di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Jalan Melati Nomor 18, Denpasar.

Denpasar — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan bersama partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar, Senin (19/10/2026), di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Jalan Melati Nomor 18, Denpasar. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam mencegah pelanggaran dan menjaga integritas pemilu mendatang.

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ni Luh Supri Cahayani, mengapresiasi pelaksanaan rapat evaluasi tersebut. Menurutnya, koordinasi antara Bawaslu dan partai politik penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran maupun sengketa dalam setiap tahapan pemilu.

“Transparansi, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prinsip bersama. Semakin kuat koordinasi yang dibangun, semakin besar pula peluang kita mencegah persoalan sebelum berkembang menjadi pelanggaran,” ujar Ni Luh Supri Cahayani.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menyampaikan bahwa rapat evaluasi tersebut menjadi momentum untuk membangun kesepahaman antara Bawaslu dan partai politik.

“Pencegahan pelanggaran harus dimulai dari kesamaan pemahaman. Melalui forum ini, kami ingin memastikan Bawaslu dan partai politik memiliki komitmen yang sama untuk menjaga setiap proses pemilu tetap berjalan sesuai aturan,” tegas I Putu Hardy Sarjana.

Ia berharap partai politik dapat berperan aktif memberikan masukan serta menyampaikan informasi mengenai potensi persoalan kepemiluan di lapangan.

“Demokrasi di Kota Denpasar merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh partai politik untuk tidak hanya menjadi peserta pemilu, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menjelaskan bahwa evaluasi pengawasan tidak hanya mencakup tahapan pemilu, tetapi juga kegiatan pada masa non-tahapan, khususnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Pada masa non-tahapan, Bawaslu Kota Denpasar melakukan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilaksanakan oleh KPU serta melaksanakan uji petik untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

“Data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, setiap perubahan harus dipastikan melalui proses verifikasi agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilih maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan uji petik, Bawaslu Kota Denpasar berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah, kepala lingkungan, serta kepala dusun. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan validitas data pemilih sekaligus menjaga hak pilih masyarakat.

“Pengawasan kami tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” ungkap Dewa Ayu.

Ia memaparkan, jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Denpasar pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 524.219 pemilih. Jumlah tersebut meningkat menjadi 525.026 pemilih pada Triwulan II dan 526.506 pemilih pada Triwulan III. Sementara itu, penetapan data pemilih Triwulan IV dijadwalkan dilaksanakan oleh KPU pada Desember 2026.

Dewa Ayu juga mengajak partai politik untuk berperan aktif menyampaikan informasi mengenai perubahan data pemilih, termasuk pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili karena menikah maupun alasan lainnya.

“Partai politik memiliki jaringan hingga tingkat masyarakat. Informasi yang disampaikan dapat membantu Bawaslu melakukan verifikasi lebih cepat dan memastikan daftar pemilih benar-benar akurat,” katanya.

Selain pengawasan PDPB, Bawaslu Kota Denpasar terus melaksanakan sosialisasi dan pendidikan kepemiluan selama masa non-tahapan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui program Bawaslu Goes to Campus yang menyasar mahasiswa dan pemilih pemula untuk meningkatkan pemahaman kepemiluan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Bawaslu Kota Denpasar juga melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama partai politik sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan.

Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik untuk memastikan informasi kelembagaan partai tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini. Ia mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar segera melakukan perbaikan data melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Data partai politik yang tidak mutakhir dapat menimbulkan persoalan dalam tahapan pemilu. Karena itu, setiap partai politik harus memastikan seluruh informasi kelembagaannya benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi terbaru,” tegas Suyanto.

Ia juga meminta partai politik membangun komunikasi secara rutin dengan penyelenggara pemilu agar setiap perubahan data dapat segera ditindaklanjuti.

“Pemutakhiran data bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan proses pemilu berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, mengajak partai politik bersama-sama menjaga proses demokrasi di Kota Denpasar agar berlangsung tertib, jujur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemilu yang tertib hanya dapat terwujud apabila seluruh peserta dan penyelenggara memiliki komitmen yang sama untuk mematuhi aturan. Partai politik harus menjadi teladan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah utama untuk meminimalkan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu serentak mendatang.

“Jangan menunggu pelanggaran terjadi untuk kemudian melakukan penindakan. Pencegahan harus dilakukan sejak awal melalui koordinasi, kepatuhan, dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Bawaslu Kota Denpasar berharap koordinasi dan komunikasi dengan partai politik dapat terus berlangsung secara berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pencegahan pelanggaran, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan kepemiluan, serta menjaga kualitas demokrasi di Kota Denpasar menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.

Penulis dan Foto : Gus Surya

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar