Sukseskan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Partisipatif
|
Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan bagian dari pilar demokrasi. Pemilu juga merupakan instrumen untuk mengalihkan kekuasaan secara tepat berdasarkan aspirasi rakyat. Prinsipnya masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan demokrasi. Pengawasan partisipatif merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi. Pada setiap tahapan Pemilu yang sedang berjalan, ada ruang partisipasi politik masyarakat, kepedulian masyarakat, agar proses Pemilu berjalan secara jujur dan adil.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu partisipatif berkolaborasi dengan masyarakat khususnya di Kota Denpasar bertempat di Aston Denpasar Hotel & Convention Center. Jumat (22/09)
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana dalam sambutannya menyampaikan terkait dengan untuk memastikan bahwa pemilihan umum berjalan secara demokratis, transparan, dan akuntabel, diperlukan pengawasan yang ketat dari semua pihak, termasuk masyarakat.
“Dalam Pemilu yang partisipatif, kita semua memiliki peran dan tanggung jawab.Dengan kerja sama dan kepedulian kita, kita dapat menjaga pemilu yang bersih, aman, dan bermartabat”, tutur Hardy
Staf Bawaslu Provinsi Bali, Nuansa Rahmadi menyampaikan bahwa Bawaslu membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan masyarakat. Baik kelompok pemilih atau pemantau untuk peningkatan kolaborasi antara Bawaslu dengan kelompok masyarakat sipil inilah yang menjadi kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan urgensi pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat berfungsi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan, baik dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu maupun pilkada.
“Keterlibatan masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan Pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses tahapan pemilu”, tegasnya pada saat memaparkan materi
I Ketut Sunadra selaku Koordinator Umum Provinsi Bali Perhimpunan Pemilih Indonesia sebagai narasumber menyampaikan terkait dengan Pemilu aspiratif dan demokratis merupakan pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak masyarakat pemilih. Pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan, yang prosesnya harus berlangsung secara berintegritas, dalam arti memenuhi aspirasi kebanyakan rakyat dan dianggap demokratis.
Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu maka diharapkan dapat menghasilkan Pemilu yang demokratis baik dari proses maupun hasilnya. Pelibatan masyarakat, maka akan meminimalisir konflik atas kepercayaan terhadap integritas proses dan hasil Pemilu, dan akan semakin meningkatkan legitimasi kepemimpinan politik di negara yang demokratis.
Turut Hadir, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Eka Lestari, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, Plt. Kasek Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, Peserta Undangan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif, dan Staf Bawaslu Kota Denpasar.