Lompat ke isi utama

Berita

Tekankan Pentingnya Kejujuran Kepada Peserta MPLS, Bawaslu Denpasar: Jangan Tergiur Money Politic!

As

Denpasar, Bawaslu Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Denpasar menggelar sosialisasi kepada siswa baru di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kota Denpasar, Kamis (24/7/2025).

Dalam sosialisasi yang digelar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini, Bawaslu Denpasar kembali menekankan sejumlah hal kepada siswa baru. Salah satunya soal kejujuran dalam Pemilu dan Pilkada.

I Putu Hardy Sarjana, Ketua Bawaslu Denpasar, mengatakan para siswa baru yang nantinya akan menjadi pemilih pemula itu diharapkan dapat menjadi pemilih pemula yang cerdas, bersih, dan jujur. Pun dalam pelaksanaanya, dapat menghindari money politic atau politik uang.

“Peran serta siswa-siswi yang nantinya akan memenuhi syarat sebagai pemilih agar menjadi pemilih pemula yang cerdas, bersih dan jujur. Tidak terpengaruh berita atau informasi hoaks di media sosial serta anti dalam politik uang,” ujarnya ketika menjadi narasumber di SMK Duta Bangsa.

Senada dengan Hardy, Anggota Bawaslu Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani juga menekankan pentingnya kejujuran dengan bersikap untuk anti terhadap politik uang. Dewa Ayu Manik yang juga menjadi narasumber saat pelaksanaan MPLS di SMAN 10 Denpasar itu kemudian menampilkan komik singkat soal politik uang yang dibacakan oleh salah seorang peserta MPLS.

Pun dalam cerita ini, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu sebagai pengawas Pemilu. Sementara itu, pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat disebut juga sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.

“Kami terus menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Salah satunya, kami menghadirkan gaya baru dengan membaca komik terkait politik uang dengan siswa baru,” ucapnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Denpasar itu memaparkan, money politic menjadi perhatian khusus Bawaslu Denpasar. Sebab selain pemberi, penerima uang juga disebut dapat terkena sanksi pidana.

“Kami berharap agar adik-adik siswa baru di SMAN 10 Denpasar berhati-hati dengan money politic. Sebab, penerima uang juga bisa dipidana,” tambah Dewa Ayu Manik.

Di akhir, Anggota Bawaslu Denpasar I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan menegaskan bahwa Bawaslu Denpasar lembaga yang menjaga dan mengawal penyelenggaraan demokrasi yang dalam hal ini adalah Pemilu dan Pilkada.

Pun ruang lingkup pengawasan ini disebut berada di wilayah Kota Denpasar. “Bawaslu Kota Denpasar adalah lembaga yang menjaga dan mengawal penyelenggaraan demokrasi terutama untuk wilayah Denpasar,” jelasnya ketika menjadi narasumber dalam pelaksanaan MPLS di SMKN 5 Denpasar

Penulis : Gus Mahendra