Tingkatkan Tertib Aset Negara, Bawaslu Denpasar Libatkan KPKNL
|
Denpasar – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, Bawaslu Kota Denpasar menggelar Rapat Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Bawaslu Kota Denpasar, pada Rabu (12/11) bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, serta oleh jajaran Bawaslu Kota Denpasar dan Bawaslu Provinsi Bali.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan BMN yang tertib dan transparan untuk mendukung kinerja kelembagaan.
“BMN bukan sekadar aset fisik, melainkan wujud tanggung jawab dan amanah negara yang harus kita jaga. Melalui rapat ini, kami berharap seluruh jajaran memahami tata cara pengelolaan BMN yang sesuai aturan agar tidak terjadi kesalahan administrasi di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Eka Lestari, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat.
“Pengelolaan BMN membutuhkan ketelitian dan pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang. Kami ingin memastikan seluruh staf mampu melakukan pencatatan dan pelaporan BMN secara akurat dan tepat waktu,” jelasnya.
Perwakilan dari KPKNL Denpasar, I Gede Ari Erawan, dalam paparannya menyampaikan bahwa tertib administrasi BMN menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja instansi pemerintah.
“Kami mengapresiasi langkah Bawaslu Denpasar yang proaktif mengadakan kegiatan seperti ini. Pengelolaan BMN yang baik tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menciptakan efisiensi penggunaan aset negara,” ungkapnya.
Turut memberikan arahan, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bali, I Gusti Ketut Kartika, menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi dalam pelaporan BMN.
“Konsistensi dalam pelaporan dan komunikasi yang baik antara jajaran sekretariat di kabupaten/kota dan provinsi akan memudahkan proses verifikasi dan akuntabilitas aset,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Denpasar berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan aset negara secara transparan, tertib, serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.