Wujudkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Denpasar Siap Bergerak Lewat P2P Daring 2025
|
Denpasar – Dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Denpasar menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali dengan melibatkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, serta Kasubbag dan staf yang membidangi, pada Jumat (10/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mematangkan persiapan pelaksanaan program P2P Daring yang menjadi salah satu agenda strategis Bawaslu dalam memperluas jangkauan pendidikan politik partisipatif.
“Pasca Pemilu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat peran dan fungsi sesuai dengan tugas dan pokok fungsi (tupoksi) yang ada. Dengan demikian, setiap langkah dan kinerja yang kita lakukan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat membuka rapat.
Sementara itu, dalam arahannya Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menekankan pentingnya sinergi agar pelaksanaan program berjalan optimal.
“Kegiatan ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk belajar dan terlibat aktif dalam mengawasi proses pemilu. Kita harapkan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat berperan aktif dalam menginformasikan, menjaring peserta, dan memastikan kegiatan ini bisa menjangkau lebih luas, khususnya kalangan muda dan komunitas masyarakat,” ujarnya.
"Enam kabupaten/kota akan melaksanakan kegiatan secara daring yakni Tabanan, Jembrana, Bangli, Klungkung, Karangasem, dan Gianyar, sementara tiga kabupaten/kota lainnya akan dilaksanakan secara luring yakni Denpasar, Buleleng, dan Badung," tambahnya.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini.
“Bawaslu Denpasar siap berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring, sebagai langkah nyata dalam mendorong keterlibatan masyarakat untuk menjadi bagian dari pengembangan pengawasan partisipatif,” ungkapnya.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dapat berjalan efektif, sehingga pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 mampu memberikan dampak positif dalam penguatan budaya pengawasan partisipatif.
Penulis : Sonia