Audensi Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
|
Audensi – Kamis, 27 Pebruari 2020 pada pukul 10.00 wita Anggota Bawaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana dan Achmad Baidhowi, beserta Staf Bawaslu Kota Denpasar A.A Ngurah Tresna Adnyana, bertempat Di Kepolisian Resor Kota Denpasar, bertujuan untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Denpasar terkait dengan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Bahwa audensi Bawaslu Kota Denpasar diterima oleh Waka Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana dan didampingi oleh Wakasat Reskrim Polresta Denpasar AKP Darsana dan Penyidik Reskrim Polresta Denpasar Wayan Kaler. Waka Polresta Denpasar menyampaikan bahwa Kepolisian Resor Kota Denpasar akan membantu sepenuhnya fungsi Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020.