Bawaslu Denpasar Kembali Gelar Uji Petik, Kawal Hak Demokrasi Pemilih
|
Denpasar, Bawaslu Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Denpasar kembali menggelar uji petik pada 6-7 Agustus 2025. Uji petik ini berlangsung serentak di empat kecamatan se-Kota Denpasar.
I Putu Hardy Sarjana, Ketua Bawaslu Denpasar, mengatakan kegiatan ini sebagai komitmen Bawaslu Denpasar untuk mengawal hak demokrasi bagi masyarakat Kota Denpasar.
“Kami dari Bawaslu Denpasar kembali menggelar uji petik terhadap data pemilih. Ini sebagai komitmen kami untuk mengawal hak demokrasi masyarakat,” ungkap Hardy.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menjelaskan uji petik ini sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Bali bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II oleh KPU Denpasar, uji petik ini digelar dalam rangka memastikan data tersebut benar-benar mutakhir.
“Sejalan dengan hasil rapat bersama Bawaslu Bali, kami kembali menggelar uji petik terhadap hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II. Kami ingin memastikan data benar-benar mutakhir,” jelas Dewa Ayu Manik.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Denpasar ini menjabarkan, uji petik dilakukan terhadap sejumlah kategori data pemilih. Mulai dari pemilih keluar Kota Denpasar, pemilih masuk Kota Denpasar, pemilih potensial, hingga pensiunan TNI/Polri.
Dalam pelaksanaanya, melibatkan seluruh pimpinan Bawaslu Denpasar beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Denpasar. “Uji petik ini dilakukan terhadap sejumlah kategori data pemilih. Termasuk kepada pensiunan TNI/Polri. Seluruh pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Denpasar turun langsung ke lapangan, dengan membagi menjadi beberapa team untuk empat wilayah kecamatan di kota Denpasar” paparnya.
Dewa Ayu Manik menegaskan, uji petik ini menjadi salah satu kegiatan yang krusial. Sebab, menyangkut soal hak pilih masyarakat yang telah diatur oleh Undang-Undang.
Bawaslu Denpasar dikatakan hadir sebagai pengawas pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan dan mengawal hak pilih masyarakat. “Kegiatan ini cukup krusial karena menyangkut hak pilih masyarakat. Namun, Bawaslu Denpasar hadir untuk menastikan hak masyarakat terpenuhi,” pungkasnya.
Penulis : Gus Mahendra