Bawaslu Kota Denpasar Raih Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022
|
Denpasar-Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan Penganugrahan Keterbukaan Informasu Publik Tahun 2022 di gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (13/12).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya dalam sambutannya menyampaikan capaian keterbukaan informasi publik khususnya di Bali mencapai nilai teratas.
“Keterbukaan informasi publik khususnya di Bali mencapai nilai teratas, kita berharap dengan nilai tersebut kita dapat terus memberikan informasi ke publik secara terbuka mulai dari tingkat desa,” ucap Agus Wirajaya
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak atas kerjasamanya sehingga Pemerintah Provinsi Bali kembali mendapatkan penganugrahan badan publik dengan katagori informatif.
“Terimakasih kepada semua pihak atas kerjasamanya yang baik, sehingga Komisi Informasi Pusat pada Tahun 2022 ini kembali memberikan Penganugrahan Keterbukaan Informasi Badan Publik kepada Pemerintah Provinsi Bali sebagai Badan Publik dengan Katagori Informatif, yang hari ini diserahkan di Jakarta oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Republik Indonesia,” ucap Tjok Ace
Dalam Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Bawaslu Kota Denpasar kembali memperoleh Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik sebagai badan publik dengan katagori informatif. Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata menyampaikan ucapan syukur atas penganugrahan keterbukaan informasi publik tahun 2022.
“Kami patut bersyukur atas penganugrahan ini. Kami akan senantiasa bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan dalam hal informasi publik,” ujar Putu Arnata